Setelah Ahok terdakwa penista agama divonis 2 tahun penjara, kini orang-orang yang diduga melakukan makar silih berganti dikriminalisasi. Wartapilihan.com, Jakarta – Tim
Setelah Ahok terdakwa penista agama divonis 2 tahun penjara, kini orang-orang yang diduga melakukan makar silih berganti dikriminalisasi. Wartapilihan.com, Jakarta – Tim