Soal Wilayah Israel dari Nil Hingga Eufrat, DPR: Kita Harus Jaga Dunia dari Ekspansionisme Baru

by
Tel Aviv, ibukota Israel. Foto: Istimewa

Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang merujuk pada legitimasi Israel atas wilayah luas di Timur Tengah berdasarkan narasi historis dan teologis tertentu, memicu reaksi dari berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.

 

Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Selasa (24/2) melalui telepon seluler menanggapi :

 

“Kami mencermati dengan serius pernyataan Huckabee ini. Dalam situasi geopolitik yang sensitif, pernyataan semacam ini berpotensi menimbulkan preseden normatif yang berbahaya. Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Benyamin Netanyahu terdahulu Greater Israel (Israel Raya) bahwa menurut narasi agama dan sejarah, wilayah Israel terbentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat yang meliputi Mesir, Palestina, Lebanon, Suriah, Turki dan Yordania. Kita semua harus menjaga dunia dari ekspansionisme baru seperti ini.”

 

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa retorika ekspansionisme yang dibungkus legitimasi sejarah atau agama berisiko memicu ketegangan antarnegara, melemahkan diplomasi dan proses normalisasi kawasan, menguatkan kelompok ekstrem dan mengikis kredibilitas sistem hukum internasional.

 

Sukamta juga menambahkan bahwa tatanan dunia modern dibangun di atas prinsip kedaulatan, integritas teritorial, kesetaraan negara, serta larangan perolehan wilayah melalui kekuatan sebagaimana ditegaskan PBB. Prinsip ini lahir dari pengalaman pahit perang besar dan menjadi fondasi stabilitas global selama beberapa dekade terakhir.

 

“Kita harus menjaga konsistensi terhadap prinsip ini, bukan hanya untuk konflik di Timur Tengah. Tapi ini menyangkut masa depan tata dunia yang setara dan berbasis hukum. Jika integritas teritorial mulai direlatifkan, maka tidak ada kawasan yang benar-benar aman,” katanya.

 

Karena itu doktor lulusan Manchester Inggris ini mendukung pemerintah Indonesia yang tegas terhadap pernyataan Huckabee tadi.

 

“Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus konsisten menegaskan bahwa setiap penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum internasional dan penghormatan terhadap integritas teritorial. Dunia tidak boleh kembali pada pola klaim sepihak yang berpotensi menyeret kawasan-kawasan lain ke dalam ketidakstabilan,” ujar wakil rakyat dari Yogyakarta ini.