Sidang E-KTP Panggil 294 Saksi

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Sidang kasus mega proyek e-KTP yang menyeret sejumlah nama besar akan kembali digelar Kamis (16/3) depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada sidang pekan depan, Jaksa akan menghadirkan 133 saksi. Hal tersebut disampaikan Irene Putri seusai sidang Terdakwa I dan Terdakwa II kasus e-KTP di Gedung Pengadilan Tipikor pada Kamis (9/3).

“Dalam persidangan nanti akan kita kemukakan siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan. Kita sudah panggil 294 saksi, tetapi kita hanya menghadirkan 133 saksi saja,” paparnya.

Irene menjelaskan, pada 21 Juni 2011 ada 3 peserta yang menjadi konsorsium pengadaan dan penganggaran e-KTP. Diantaranya Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astragraphia dan Murakabi. “Dari 3 peserta, PNRI sebagai pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP dengan harga penawaran sebesar Rp5,8 triliun,” lanjutnya.

Susilo Ari Wibowo selaku kuasa hukum Irman dan Sugiharto meminta Hakim untuk melaksanakan dua kali persidangan dalam seminggu. “Kami meminta persidangan maksimal 2 kali dalam satu pekan, dan tiga hari sebelum pemeriksaan diharapkan dapat diinformasikan siapa saja saksi-saksi yang hadir,” tukasnya.

Ia memastikan kliennya mengungkapkan fakta-fakta terkait proyek e-KTP. Sehingga, fakta yang nanti dipaparkan menjadi bahan pertimbangan KPK untuk mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC).

“Tidak ada beban bagi klient kami, kedua orang akan siap mengungkapkan apapun yang dia ketahui, dia alami dan dia jelaskan,” kata dia.

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *