Shalat adalah tiang agama.
Amalan apapun yang diperbuat oleh manusia tidak bermanfaat di hadapan Allah sampai shalat yang merupakan tiang agama tersebut ditegakkan secara sempurna sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, baik dalam bentuk tata caranya maupun dalam substansinya.
Wartapilihan.com, Depok-– Oleh karena itu, shalat itu sendiri tidak berguna di hadapan Allah sampai ia berdiri tegak di atas landasan yang bersih dan lurus. Dan landasan itu disebut i’tiqadiyah ( aqidah ) yang intinya adalah laa ilaha illallah.
Dan adapun laa ilaha illallah ini memiliki dua arti yang menjadi satu, yaitu an nafyu wal isbat yang maknanya adalah penolakan dan penetapan, yaitu penolakan terhadap sembahan selain dari Allah dan penetapan bahwasanya hanya Allah sajalah yang haq untuk disembah.
Dalam ilmu tauhid la ilaha illallah ini bermakna juga sebagai al bara’ wal wala’ atau al wala’ wal bara’.
Al bara’ artinya berlepas diri dan al wala’ artinya loyal atau patuh.
Kepada tuhan-tuhan selain Allah orang Islam berbara’ alias menolak untuk patuh, dan hanya kepada Allah saja orang Islam berwala’ alias loyal atau patuh dan berserah diri.
Di dalam Al Qur’an Allah berfirman ; ” Waliyukumullaha wa rasulahu waladzina amanu ..’
Wala’ atau loyal kamu hanyalah kepada Allah saja, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ( bertauhid ).
Maka, oleh karena itu sifat orang Islam yang shalatnya dapat dikatakan bernilai tauhid adalah apabila dia menolak keloyalan terhadap orang yang tidak atau bukan mu’min, dan loyal terhadap mu’min.
Orang yang shalatnya mengadung nilai tauhid, adalah orang yang senatiasa berbara’ atau berlepas diri dari orang kafir atau musyrikun, apakah musyrikun ahli kitab ataupun musyrikun paganism tradisional dan paganism modern seperti kaum sekular dan liberal.
Di dalam Al Qur’an ada ayat yang menyebut yakfur biththaghut wa yumin billah yang artinya kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah.
Yakfur biththaghut ( kufur kepada thaghut ) adalah bara’, sedangkan yu’min billah ( beriman kepada Allah ) adalah wala’.
Dalam ilmu tauhid adapun sekularisme dan liberalisme baik yang moderat seperti kapitalis maupun ekstrem seperti komunis adalah sebagian dari beberapa jenis dien ( sistem ) thaghut.
Maka tak bisa dinafikan lagi bahwa kaum sekular dan liberal adalah kelompok thaghut atau satanis yang lawannya adalah kaum beriman ( bertauhid ).
Maka dengan demikian, orang yang shalatnya bernilai tauhid apabila dia kufur kepada thaghut sekularisme dan penganutnya, dan juga kufur terhadap partai-partainya, pengusungnya dan pembelanya.
( Iwan Hasanul Akmal )