Seret Pelaku ke Pengadilan Internasional

by
Razan al-Najjar. Foto: Istimewa

“Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab civilized world,” tegas Sukamta.

Wartapilihan.com, Jakarta – Gugurnya Najjar, seorang paramedis yang ditembak tentara Israel mendapat kecaman dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Sebab, gugurnya paramedis Najjar akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka,” kata Sukamta kepada Warta Pilihan di Jakarta, Rabu (6/6).

Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini menjelaskan bahwa dalam konvensi tersebut paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik. Khususnya pasal 24 yang menyebutkan bahwa paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus.

“Kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara. Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya. Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab civilized world,” tegas Sekretaris Fraksi PKS ini.

Kementerian Kesehatan Gaza menyebut Najar sebagai martir. Saat diwawancara Reuters April lalu, Najar menyatakan dia akan menyaksikan aksi protes hingga akhir. “Saya akan kembali dan tak akan mundur,” kata Razan di laman Facebook terakhirnya. “Tembak saya dengan pelurumu. Saya tidak takut.”

Dalam wawancara dengan kantor berita Turki, Anadolu Agency, dua hari sebelum aksi demonstrasi 30 Maret, Najar menyatakan membantu mereka yang luka-luka oleh tentara Israel bukanlah tugas yang mudah.

“Seragam saya berubah warna menjadi merah karena darah yang murni dan berharga. Dan saya bangga karenanya,” kata Najar seperti dilansir Anadolu, Sabtu (2/6).

“Saya tahu bahwa tugas itu tidak mudah bagi seorang perempuan muda, meski begitu, saya berkomitmen untuk menyelesaikan aksi ini dan membantu orang-orang yang terluka dan yang memerlukan,” kata dia.

Kepala Rumah Sakit Sahra Salah e-Rantisi menyatakan, Najar terluka parah saat dilarikan ke rumah sakit. “Peluru mengenai dadanya, tembus hingga ke punggung,” kata Salah

Puluhan warga Palestina terkejut dengan kematian Najar dan berbondong-bondong perti ke Rumah Sakit Gaza Europe di mana jenazahnya disemayamkan. Keluarga, teman dan kolega Najar menangis tersedu-sedu. Beberapa di antaranya pingsan saat melihat jenazahnya.

Menteri Kesehatan Palestina Jevad Avad menyatakan tindakan Israel yang menembak langsung perawat relawan yang membantu korban luka-luka adalah kejahatan perang. Kematian Najar terjadi tak lama setelah Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB). Resolusi yang disponsori Kuwait itu disusun untuk memberikan perlindungan internasional bagi warga Palestina.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *