Saudi Buru Peneror HRS

by

Pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang kemarin membuat fitnah dan laporan palsu, termasuk yang sempat menyebarkan berita bohong, yakni bahwa HRS ditangkap, ditahan, jadi tersangka, diperiksa karena memasang bendera Tauhid, telah ditahan lalu dibebaskan dengan jaminan, maka berpotensi untuk diproses secara hukum.

Wartapilihan.com, Jakarta — Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi menegaskan tak ada masalah terkait izin tinggal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Saudi Arabia. Pasalnya, selama ini berbagai intimidasi, fitnah bahkan teror dialamatkan kepada Habib Rizieq agar bermasalah terkait keberadaannya di Saudi.

“Jika Habib Rizieq memiliki masalah di Saudi, tentu sudah dipenjara. Namun kita lihat Habib Rizieq masih dijamin kehidupannya oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” ujarnya di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa (13/11).

Mengenai adanya oknum yang memasang bendera tauhid di rumah HRS, Osama mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Saudi atas pemasangan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di kediaman Habib Rizieq Shihab di Mekah, Arab Saudi.

Ia menjelaskan belum bersedia menyampaikan lebih jauh soal hal menyampai Osama menyadari, mengenai informasi ini penting diperjelas, khususnya mengenai bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid. Kendati demikian, dia tegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan di Arab Saudi.

“Saya kira Habib Rizieq bukan sosok menakutkan. Kalau beliau melakukan pelanggaran, (pasti) sudah diproses hukum. Sejauh yang kami temukan, Habib Rizieq tidak ada masalah,” tegas Osama.

Dalam kesempatan tersebut, Osama menuturkan kendati sebagian pihak menyebut bendera di rumah HRS adalah identik dengan kelompok ekstrimis, bagi umat Islam lafadz “La ila ha IllaAllah” memiliki arti sangat penting. Karenanya, ia menegaskan aparat Saudi untuk segera melacak dan menemukan pelaku tersebut

“Kalau bendera itu diletakan di dinding sebagai gambar, maka perlu mencari tahu siapa yang berbuat seperti itu,” tegas dia.

Hingga, jika HRS membawa bendera tersebut sekalipun, tandas Osama, hal itu tidak dapat dianggap sebagai perbuatan kriminal. “Yang paling disayangkan adalah qpembakaran kalimat tauhid kalimatnya. Saya kira itu,” pungkasnya.

Sementara, pengamat HRS Centre Kamil Pasha menuturkan, jika HRS memang melakukan tindak pidana kriminal, tentu saat ini tidak akan bisa lagi berada di rumahnya, apalagi laporan palsu atau fitnah yang ditujukan kepada HRS tidak main-main, yakni terkait pidana pelaku atau pihak terkait terorisme.

“Jika memang dianggap bukti cukup, pasti dari kemarin-kemarin HRS sudah ditangkap, dan ditahan oleh aparat penegak hukum Arab Saudi,” katanya.

“Terlebih di tanah suci, Arab Saudi tentu tidak akan kompromi dengan pelaku tindak pidana, apalagi tindak pidana teroris,” sambung Kamil.

Sebaliknya, kata dia, pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang kemarin membuat fitnah dan laporan palsu, termasuk yang sempat menyebarkan berita bohong, yakni bahwa HRS ditangkap, ditahan, jadi tersangka, diperiksa karena bendera Tauhid, telah ditahan lalu dibebaskan dengan jaminan, maka berpotensi untuk diproses secara hukum.

“Dengan adanya informasi dari Yang Mulia Duta Besar Arab Saudi, berarti clear HRS adalah WNI yang tinggal di Arab Saudi secara legal dan bukan seorang kriminal,” pungkasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *