Wartapilihan.com, Jakarta – Di era digitalisasi saat ini sangat banyak memberikan kemudahan tapi tidak lepas dengan segala kemudhorotan yang dihasilkan hingga menjadi tantangan tersendiri bagi rumah tangga untuk menghadapinya. Di antara tantangan yang dihadapi oleh rumah tangga saat ini akibat pengaruh digitalisasi media sosial antara lain perceraian, perselingkuhan, maraknya LGBT, kejahatan seksual pada anak atau pedofilia, dan orang tua instan.
“Kondisi ini terjadi disebabkan karena banyaknya individu yang belum paham tentang perannya sebagai Muslim dalam rumah tangga kondisi masyarakat yang individualis dan hedonis sehingga tidak lagi kontrol sosial di tengah masyarakat” ujar Ibu Durrah Baraja, di Gedung Dewan Da’wah, Kamis (13/4).
Menurut Republika pada bulan Oktober 2016, perceraian yang terjadi saat ini mengalami peningkatan akibat pengaruh media sosial bahkan jumlah perceraian yang terjadi jauh lebih besar dibandingkan pernikahan.
“Negara memiliki peranan besar dalam melindungi rakyatnya dari pengaruh buruk digitalisasi tapi perannya sangat minim. Yaitu tidak adanya undang-undang tegas dalam pengaturan informasi dan komunikasi digital. Sehingga arus deras informasi yang diterima masyarakat tidak ada lagi controlling apakah yang sampai adalah informasi baik atau buruk,” lanjut Durrah Baraja.
Negara tidak mungkin akan lepas dari beberapa rumah tangga. Bahkan rumah tangga itu bagaikan batu bata tersusun sebagai dinding yang menjadi bangunan yang kokoh yang disebut negara. Kalau kualitas batu batanya bagus dan yang menyusunnya pun bagus dan rapi negaranya pun akan menjadi bagus seperti pepatah mengatakan: Al-usrotu imadu bilad, biha tahya wa biha tamut (rumah tangga itu tiang negara, dengan rumah tangga negara bisa hidup, dan dengan rumah tangga pula negara bisa mati).
“Rumah tangga yang menjadi pilar itu masih akan melihat penghuninya. Sebab bagaimana makmurnya negara itu kalau manusianya tidak inner beauty, maka yang makmur itu akan menjadi malapetaka dan tidak barokah seperti yang tergambar dalam Al Quran dengan negeri Saba,” dra. Durrah menerangkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seorang ayah harus pandai menebarkan rasa kasih sayang kepada anggota keluarga, suami istri merasa satu badan satu kesatuan atau tubuh, masing-masing mewujudkan sifat Allah di tengah-tengah keluarga, dan ikatan lahir batin yang kokoh ini didasari dengan kepatuhan kepada Allah SWT.
“Setiap orang harus bisa membagi waktu dan memilih mana yang lebih penting main HP atau SMS yang tidak berhenti atau menyambut suami atau anak datang,” terangnya.
Negara yang memiliki fungsi sebagai pelaksana aturan, sudah seharusnya menjadikan aturan Allah sebagai satu-satunya yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu negara juga harus menerapkan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturan. Diberlakukannya sanksi tegas dan berwibawa bagi pelaku zina, lesbian, homo seksual, pemerkosa, dan juga pelaku perselingkuhan.
“Era digitalisasi ini dapat kita sikapi bahwa sisi positif dapat kita manfaatkan sebagai sarana yang dapat mendukung kemudahan dalam informasi dan komunikasi. Namun di sisi lain kita juga perlu membekali diri dengan iman dan taqwa serta ilmu, agar tidak menjadi korban teknologi digital,” tutupnya. I
Reporter: Ahmad Zuhdi