Wartapilihan.com, Jakarta – Sejumlah tokoh Islam yang prihatin terhadap Sekjen FUI, hari ini Senin (17/4) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Romo Syafi’i di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi III, Romo Syafi’i mengaku sudah lelah dengan kriminalisasi dan makarisasi yang terus dinisbatkan kepada umat Islam. “Sebenarnya kita sudah capek menginventarisir kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam serta diskriminasi terhadap umat Islam” ujarnya.
Ia menjelaskan, hukum di Indonesia sangat tajam kepada ulama dan umat Islam tetapi tumpul kepada non Islam.
“Sekarang hukum hanya menyasar penegakannya ke umat Islam. Bila ada yang menyerang atau mengganggu umat Islam, pasti akan dilindungi,” kata dia.
Selain itu, ia memberikan warning kepada pemerintah apabila sekali lagi melakukan kriminalisasi dan makarisasi terhadap umat Islam, maka ia siap turun ke jalan untuk mencabut mandat yang diberikan rakyat kepada Presiden Joko Widodo.
“Masyarakat harusnya mencabut mandat Jokowi, kita desak DPR untuk mencabut mandat. Kita ini sudah terlalu santun, terlalu berhati-hati padahal orang lain sudah beringas,” tukasnya.
Lebih lanjut, ia siap untuk tidak lagi di bekerja DPR dan turun ke jalan bersama rakyat mendesak sidang istimewa digelar dan menurunkan Jokowi dari Presiden Republik Indonesia.
“Mampu tidak kita mencabut mandat itu dari Jokowi? Saya sudah sepantasnya bersama rakyat turun ke jalan cabut mandat Pak Jokowi,” tegas politisi Gerindra ini disambut takbir oleh perwakilan elemen umat Islam.
Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pada 22 Februari lalu, Romo menyesalkan 14 pertanyaan tentang kriminalisasi dan makarisasi yang selalu dialamatkan kepada umat Islam tidak satupun dijawab oleh Kapolri.
“Saya tanya Kapolri untuk menjelaskan 14 pertanyaan yang saja ajukan tetapi tidak sama sekali beliau menjawab. Artinya disini ketahuan, kalau beliau menjawab maka arahnya kemana. Sebab dari fakta-fakta hukum tidak bisa membuktikan tuduhan makar terhadap Ust Khaththath, saya akan mendesak penangguhan penahanan,” tandas Romo.
Terakhir, ia mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang menjalankan tugasnya karena akan memberikan disharmon dan keresahan serta hal-hal yang tidak diharapkan.
“Kita ingin negara hukum (rechtstat) bukan negara kekuasaan (machtstat), ini bukan lagi negara kekuasaan, tapi negara kesewenang-wenangan,” pungkasnya.
Turut hadir; Ust Achmad Michdan, Ust Usamah Hisyam, Ust. Mohammad Siddik, Ust Abdul Rasyid Abdullah Asy Syafii, Ust Bernard Abdul Jabbar, Ust Nasir Zen dan tokoh-tokoh Islam lainnya. I
Reporter: Ahmad Zuhdi