Dalam rangka mendorong daya saing para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Lembaga
Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI bertema “Tingkatkan Daya Saing UMK
melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya”. Kegiatan yang dilakukan secara
serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung selama kurun waktu bulan Syawal 1442 H,
tepatnya pada 22 Mei hingga 12 Juni 2021.
Wartapilihan.com, Bogor– “Program ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya. LPPOM MUI, yang
telah berkecimpung di dunia sertifikasi halal selama 32 tahun, selalu memberikan dukungan
kepada semua pelaku usaha. Tak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga dari sektor
UMK,” jelas Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Festival Syawal juga merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung
pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan
kelak dapat bersaing hingga ke kancah global.
Dalam program ini, LPPOM MUI memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah
pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan
bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal, yang meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga
bimbingan dalam menggunakan sistem sertifikasi halal online CEROL-SS23000.
“Pemberian Bimtek ini berkaitan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses
dan pasca sertifikasi halal. Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya. Pelaku
usaha harus memahami benar hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses
sertifikasi halal,” terang Muti.
Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.
Besarnya potensi ini dapat dilihat pada data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
tentang jumlah ekspor produk halal periode Januari-Februari 2021 ke negara-negara yang
termasuk ke dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Di sektor makanan olahan sejumlah USD 130,46 juta, kosmetik sejumlah 11,75 juta, dan obatobatan 4,94 juta. Jumlah ekspor ketiga sektor tersebut lebih tinggi dari jumlah impor, sehingga
dapat dikatakan neraca perdagangan Indonesia mengalami keuntungan.
Dalam hal ini, tak dapat dimungkiri sektor pelaku UMK memiliki peran yang besar dalam
perkembangan ekonomi di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop
UKM) mencatat usaha mikro di Indonesia sebanyak 98,74%. Kemudian dilanjutkan dengan
usaha kecil sebanyak 1,15%.
Hal ini menjadi peluang Indonesia yang harus dioptimalkan. Salah satu hal yang perlu
dilakukan adalah meningkatkan daya saing dan nilai tambah pada produk UMK untuk
Rilis Pers LPPOM MUI memperluas jangkauan pemasaran produk. Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah dari segi kualitas, desain, kemasan brand, dan sertifikasi halal.
Pendaftaran Festival Halal LPPOM MUI 1442 H dapat dilakukan melalui link https://s.id/regfestival-lppommui. (*)
UPDATE LAYANAN LPPOM MUI
Di tengah berbagai tantangan saat ini, LPPOM MUI menjawab dengan terus berkarya dan
menunjukkan kinerja, baik dari sisi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, hingga
inovasi pelayanan terbaru. Berikut ini beberapa layanan terbaru LPPOM MUI yang menjadi
penunjang kemudahan sertifikasi halal saat ini.
- Modified On-site Audit (MOsA)
Modified On-site Audit (Red: MOsA) merupakan proses membandingkan bukti audit dengan
11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dipersyaratkan LPPOM MUI yang telah
dimodifikasi sehingga tetap dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan penetapan
kehalalan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI).
Modifikasi MOsA di sini dilakukan dengan metode tertentu sehingga proses kaji ulang
prosedur, kebijakan maupun pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan pengecekan fasilitas
produksi tetap dilakukan secara baik. Hal ini dilakukan dalam menjamin kelancaran proses
sertifikasi halal dalam masa pandemi COVID-19. - CEROL-SS23000, Solusi Sertifikasi Halal
Sistem sertifikasi halal secara online (Cerol-SS23000) memberikan layanan pendaftaran
sertifikasi halal yang efektif, efisien dan akuntabel serta sangat membantu bagi para pelaku
usaha, baik perusahaan maupun UMKM.
Pada masa pandemi COVID-19 dengan keterbatasan aktivitas fisik, peran teknologi informasi
sangat dibutuhkan dalam menjaga pelayanan tetap beroperasi. Melalui CEROL-SS23000,
LPPOM MUI tetap dapat optimal melayani proses sertifikasi halal. Banyak perusahaan
terbantu karena lebih memudahkan dalam proses sertifikasi halal, lebih efektif dan efisien. - Pelayanan Customer Care LPPOM MUI
LPPOM MUI terus meningkatkan performa pelayanan terhadap kliennya. Pertama, diskusi
melalui video teleconference diharapkan dapat memudahkan klien dalam memahami
penjelasan yang diberikan. Kedua, fitur live chat di CEROL-SS23000. Ini merupakan layanan
terbaru LPPOM MUI untuk mempercepat konsumen dalam mendapatkan jawaban dari
LPPOM MUI. - Laboratorium Halal LPPOM MUI
Laboratorium halal LPPOM MUI sudah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 untuk
pengujian Deteksi Porcine DNA menggunakan Real-Time PCR dengan ruang lingkup daging
dan produk olahannya, bahan sediaan obat/farmasi dan bumbu dengan nomor akreditasi LP1040-IDN. Pada November 2020, berhasil menambah ruang lingkup Deteksi DNA Babi
Rilis Pers LPPOM MUI
untuk matriks kapsul, tulang, rambut/bulu, dan kulit samak pada skema akreditasi SNI
ISO/IEC 17025: 2017. Laboratorium ini bergerak sebagai One Stop Service Laboratory dengan layanan:- Pengujian halal: identifikasi spesies DNA, identifikasi protein spesifik babi, kadar etanol,
uji daya tembus air dan identifikasi morfologi kulit. - Pengujian mutu produk: uji nutritional fact, uji proksimat, vitamin, lemak dan
turunannya, dll. - Pengujian keamanan pangan: uji residu logam berat, residu metanol, formalin, borax,
dll. - Pengujian mikrobiologi: uji kapang khamir, ALT, bakteri patogen seperti E.Coli,
Coliform S.aureus, Salmonella, Enterobactericeae. (*)
- Pengujian halal: identifikasi spesies DNA, identifikasi protein spesifik babi, kadar etanol,