Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) merupakan suatu organisasi yang menghimpun penyelenggaran kesehatan Islam, bersifat bebas dan tidak semata-mata mencari keuntungan, dijiwai dengan semangat dalam mewujudkan upaya kesehatan yang profesional, bermutu, dan Islami.
Wartapilihan.com, Jakarta –Bertepatan dengan kegiatan 1st International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center (JCC), BNI Syariah bekerjasama dengan MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan Syariah.
”Kerjasama yang terjalin dengan MUKISI ini antara lain pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah dimana BNI Syariah sebagai bank operasional MUKISI dan anggotanya serta kerjasama edukasi keuangan syariah dari BNI Syariah kepada MUKISI dan anggotanya. Dengan berbagai fasilitas yang dimiliki BNI Syariah, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan para anggota MUKISI dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah,” ucap Dhias Widhiyati.
Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata BNI Syariah terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan yang profesional, bermutu, dan Islami. Melalui kerjasama ini, diharapkan BNI Syariah dapat menjadi solusi bagi segenap anggota MUKISI dalam melakukan transaksi keuangan yang hasanah sesuai kebutuhan.
Saat ini BNI Syariah telah bekerjasama dengan 4 (empat) RS yang telah mendapatkan sertifikasi syariah diantaranya RS. PKU Muh. Lamongan, RSIY PDHI Yogyakarta, RS PKU Muh Jogjakarta, dan RS As Syifa Sukabumi yang dalam hal ini telah memanfaatkan produk BNI Syariah seperti anjak piutang, pembiayaan pembangunan RS, payroll, kartu pegawai, pembiayaan perumahan pegawai dan kartu pembiayaan Hasanah Card.
Dalam acara ini, sebanyak 12 (dua belas) RS yang telah mendapatkan sertifikasi syariah seperti RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Sangiang, RS Sari Asih Ciledug, PKU Muh Wonosobo, RS Amal Sehat Wonogiri, RS PKU Muh.Lamongan, RSIY PDHI Yogyakarta, RS Unisma Malang, RS PKU Muh Jogjakarta, RS PKU Temanggung, RS Haji Jakarta, dan RS As Syifa Sukabumi.
Kerjasama ini merupakan bagian dari strategi untuk ikut membangun Halal Ecosystem di Indonesia dimana industri halal memiliki potensi yang cukup besar mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Strategi ini juga selaras dengan corporate value Hasanah Banking Partner yaitu BNI Syariah senantiasa berupaya menjadi solusi perbankan syariah bagi seluruh masyarakat yang universal dan modern.
Keberadaan BNI Syariah diharapkan dapat menjadi partner yang Hasanah untuk nasabah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).
Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) merupakan suatu organisasi yang menghimpun penyelenggaran kesehatan Islam, bersifat bebas dan tidak semata-mata mencari keuntungan, dijiwai dengan semangat dalam mewujudkan upaya kesehatan yang profesional, bermutu, dan Islami. Semangat tersebut dipandang BNI Syariah sebagai suatu kesamaan visi yaitu menebarkan dan menjunjung tinggi Hasanah di Indonesia.
Tentang BNI Syariah
BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,9% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk.
Diantaranya layanan lebih dari 14.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Prima serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 323 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.400 Kantor Cabang BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.
Tentang Hasanah
Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk/layanannya.
Cita–cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdirid dari lima hal yaitu menjaga agama, mejaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati dan Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia, dr. Masyhudi AM, M.Kes.
Ahmad Zuhdi