Wartapilihan.com, Jakarta – Status tersangka penistaan agama yang disandang Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak dilanjutkan dengan pemenjaraan. Hal tersebut membuat Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad al-Khaththath menggerakkan massa untuk melangsungkan aksi. Aksi tertanggal 31 Maret itu bernama 313, yang akan digelar besok.
“Umat Islam Indonesia akan menuntut Presiden RI, Joko Widodo, untuk memberi penjelasan terkait proses hukum terdakwa penistaan agama ini,” kata al-Kaththath dalam konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Kamis (30/3) siang. Berdasarkan undang-undang, lanjut dia, Ahok harus dicopot dari posisinya sebagai gubernur. Keengganan presiden untuk melakukan itu justru merupakan pelecehan terhadap masyarakat muslim, juga menghilangkan rasa keadilan.
Pria yang juga menjabat sebagai sekretaris GNPF ini tak menampik bahwa aksinya bersifat politis. “Selagi bertujuan untuk syi’ar, menyampaikan perintah Allah tentang kewajiban memilih pemimpin Muslim, saya rasa tidak masalah,” paparnya. Meski demikian, ia juga menghimbau para peserta untuk menjaga keikhlasan, tidak berunjuk rasa karena alasan politis semata. “Kalau yang datang tiga juta orang namun niatnya karena selain Allah, sama saja nol,” ucap dia.
Aksi tersebut akan dimulai setelah shalat berjama’ah di Istiqlal, berupa long march menuju Istana Merdeka. “Kami akan menyampaikan tuntutan langsung ke Jokowi, dan aksi akan berlangsung sampai jam 5,” terang al-Khaththath. Sejauh ini, menurutnya, sudah banyak massa asal daerah yang mengkonfirmasi untuk hadir. “Bahkan ada yang dari Maluku dan wilayah-wilayah di Sumatera,” kata dia. Ia memperkirakan massa yang hadir mencapai 100 ribu orang.
“Kami sudah menyiapkan beberapa masjid di Tanah Abang dan di sekitar lokasi aksi, termasuk Masjid Sunda Kelapa, untuk tempat menginap massa yang datang dari luar Jakarta,” terangnya. Untuk membiayai kebutuhan massa dan operasional aksi, FUI menggunakan dana swadaya yang dikumpulkan masyarakat. |
Reporter : Ismail al Alam