LBH Street Lawyer Minta Fatwa MUI terkait Sukmawati

by
Sumber Foto: mediaharapan.com

Fatwa tersebut nantinya akan menjadi dasar penguatan alat bukti dan laporan ke kepolisian.

Wartapilihan.com, Jakarta – Tim Street Lawyer Legal Aid bersama pelapor Irvan Noviandana mendatangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia untuk menyampaikan surat permohonan fatwa atau sikap keagamaan, dan audiensi, terkait dugaan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan oleh terlapor Sukmawati Soekarno Putri.

Hal ini dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, dalam praktiknya, pihak kepolisian akan meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI, maupun memberikan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara.

Kuasa Hukum Pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Sumadi Atmadja menuturkan, meskipun jika ke depannya ada tabayyun (klarifikasi) dari Sukmawati, ia menyatakan proses hukum harus tetap berlanjut. Dia berharap agar Sukmawati di proses hukum melalui penyelidikan polisi untuk di limpahkan ke kejaksaan dan dipersidangkan di pengadilan.

“Iya (harapan kami Sukmawati) dipenjara. Karena ini bukan sekali, jadi kalau keseleo lidah sudah gak mungkin lah,” katanya di kantor MUI, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/11).

Mereka ingin MUI melalui Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa ataupun sikap keagamaan terkait ujaran yang berujung pada penodaan atau penistaan agama.

“Kami diterima bagian Sekretariat MUI dan Insya Allah dijadwalkan secepatnya karena ini menjadi atensi dari MUI untuk kasus ini dan bukan sekali dilakukan Sukmawati,” ujar dia.

Fatwa tersebut nantinya akan menjadi dasar penguatan alat bukti dan laporan ke kepolisian. Kata Sumadi, MUI akan mengkaji terlebih dulu di bagian fatwa dan bagian Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI.

“Berkaca pada kasus-kasus penodaan agama sebelumnya, MUI selalu keluarkan fatwa. Jadi kita meminta dalam kasus ini untuk keluarkan fatwa, kita laporkan pasal penodaan agama,” ujarnya.

“Mari sama-sama kita doakan agar Allah swt menjaga, dan menguatkan para Ulama kita di MUI untuk lantang membela kebenaran, serta kesucian nama Rasulullah Nabi Muhammad SAW dari terduga penoda agama Islam,” tandasnya.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *