Wartapilihan.com, Jakarta – Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Muchtaruddin Mansyur, PhD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI Senin (6/2) mengeluhkan, informasi mengenai jamaah haji yang berangkat sebelum 2 tahun sangat diperlukan. Oleh karena itu, ia menghimbau agar dibuat MoU antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk saling berbagi data jamaah haji.
“Ketika jamaah haji kami tanyakan mengenai kesehatan, ia menjawab, kami saja belum tentu berangkat. Sehingga kami susah untuk melakukan pembinaan,” ungkapnya.
Data penyelenggaraan kesehatan haji menunjukkan, bahwa karakteristik jemaah haji Indonesia tidak banyak mengalami perubahan dalam lima belas tahun terakhir. Terdapat kecenderungan semakin tinggi pendidikan dan semakin tua usia saat menunaikan ibadah haji. Proporsi jemaah haji risiko tinggi berkisar 10-30%, sebagian besar karena usia lanjut. Hipertensi merupakan risiko tinggi terbanyak (25-37%), sementara penyakit saluran pernapasan dan saluran pencernaan semakin meningkat.
Risiko wafat pada usia lanjut sangat tinggi. Jemaah pada kelompok usia 60 tahun ke atas berkisar antara 20-25% dari keseluruhan jemaah, tetapi sekitar 70% jemaah wafat terjadi pada kelompok usia ini.
Mengingat hal di atas, Kepala Pusat Kesehatan Haji menjalin sinergitas baik dalam maupun luar negeri.
“Untuk dalam negeri, kami mengkoordinasikan lintas program dengan direktorat yang ada di Kementerian Kesehatan, kerjasama lintas sektor, selain dengan Kementerian Agama juga dengan Kementerian Perhubungan terkait informasi yang dapat digunakan untuk transportasi,” kata Muchtarudin kepada Warta Pilihan.
Selain kerjasama dengan Kementerian Perhubungan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait data jaringan, kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri terkait visa, agar tidak terkurangi oleh petugas-petugas yang tidak berangkat Haji dan kerjasama dengan perhimpunan Asosiasi seperti Asphuri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Dalam pelayanan kesehatan jemaah haji yang ada di Arab Saudi, kami memiliki tim penunjang yang akan memberikan pelayanan perbekalan kesehatan, laboratorium dasar, elektrolit dan klinik gigi,” pungkas Ketua Pusat Kesehatan Jamaah Haji Kemenkes.
Selain itu, pihaknya juga membangun koordinasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Muassasah bidang kesehatan dan bekerjasama dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam rangka standarisasi kesehatan jamaah haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan 15 Tahun 2016 mengenai kemampuan (Istithaah) Kesehatan Jemaah Haji yang meliputi aspek kesehatan yaitu bebas cedera, sehat dan bugar. |
Reporter : Ahmad Zuhdi