Kedekatan Ulama dan Penguasa : Tradisi Melayu

by
Serat Tajussalatin. Foto : National Gallery of Australia

Wartapilihan.com – Dalam tradisi politik Melayu, senantiasa terjadi ke dekatan para ulama atau cendekiawan Islam dengan penguasa (raja). Nasihat-nasihat ulama mendapat tempat yang utama bagi para raja.

Ar-Raniri adalah ulama pertama dalam jaringan dengan Timur Tengah abad ke-17. Ia lahir di Ranir, sebuah kota pelabuhan tua di pantai Gujarat. Ibunya adalah orang Melayu. Setelah menggali ilmu di tempat kelahirannya, ia melanjutkannya ke Makkah dan Hadramaut.

Setelah belajar lama dan menjadi ulama, ar-Raniri pulang ke Aceh dan diangkat menjadi Syaikhul Islam di Kerajaan Aceh tahun 1637. Ia diangkat Raja Iskan dar Tsani (1637-1641). Selama menjabat sebagai syaikhul Islam, ulama ini menulis lebih dari 29 karya (lihat Ulama dan Kekuasaan, Jajat Burhanudin, Mizan 2012).

Ar-Raniri bersikap keras terhadap pemikiran sufi wahdatul wujud. Ia meng gantinya dengan sufi yang berorientasi syariat. Sikapnya yang keras itu membawanya membakar buku-buku yang beraliran wahdatul wujud ini. Hingga akhirnya menimbulkan konflik di kerajaan.

Sementara, saat itu Kerajaan Aceh kedatangan ulama Minang kabau Saiful Rijal yang menganut paham wahdatul wujud. Karena sikapnya yang dapat mengambil hati raja, maka akhirnya ar- Raniri diusir meninggal kan Aceh. Saat itu, raja Aceh yang baru naik, Tajul Alam Safiatuddin Syah (1641-1675), cenderung mendukung Saiful Rijal.

Di tempat pengasingannya, Ranir, ulama ini tetap berkarya dengan menulis. Di tangan muridnya, Abdurrauf as- Sinkili (1615-1693), pemikiran ar-Raniri dihidupkan kembali. As-Sinkili bersikap lebih kompromis terhadap paham wujudiyah. Karena itu, tahun 1661, setelah ia kembali dari Hijaz, Raja Tajul Alam mengangkatnya sebagai hakim agung kerajaan, Kadi Malikul Adil. Ia menulis buku lebih dari 22 buah.

Sedangkan, Yusuf al-Maqassari diangkat sebagai dewan penasihat Sultan. Ia memiliki hubungan yang dekat dengan Raja Banten Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1683). Ia akhirnya menikah dengan anak perempuan Sultan. Bersama Sultan Ageng, ia melakukan perlawanan keras kepada VOC Belanda karena Belanda melakukan tindakan semena-mena terhadap rakyat nusantara.

Kembali ke Aceh. Aceh saat itu memang menerapkan syariat Islam. Kerajaan dengan tegas melarang minuman beralkohol, zina (hubungan seks di luar nikah), pencurian, dan uang haram. Kerajaan juga melarang berlakunya riba dalam masyarakat. Karena itu, bila Aceh saat ini kembali mempraktikkan hukum Islam, maka Aceh kembali pada fitrahnya dan menuju kegemilangan Islam.

Di dalam kitab Tajus Salatin karya ulama Aceh Bukhari al-Jauhari (1603), dibahas perihal pentingnya kekuasaan politik. Menurutnya, kekuasaan politik, yakni pengaturan masyarakat, sejajar dengan tugas-tugas kenabian, yakni membimbing manusia ke jalan yang benar. Kedua, tugas itu harus ada dalam wewenang politik raja. Keduanya digambarkan “dua pertama dalam satu cincin”.

Menurut Tajus Salatin, Tuhan adalah sumber otoritas politik bagi raja dan kedaulatan tertinggi kerajaan. Nabi Adam digambarkan sebagai nabi pertama yang diangkat Allah menjadi khalifah atau raja pertama di bumi. Adam mengatur masyarakat berdasarkan perintah Tuhan atau secara Islam. Kitab itu juga menggambarkan raja yang baik, yaitu Nabi Musa, melawan raja tiran yang jahat Firaun. Karena kejahatannya, akhirnya Firaun dihukum oleh Allah dengan ditenggelamkan di Laut Merah.

Tajus Salatin memasukkan kriteria Islam bagi para raja. Para raja bisa bergelar khalifah atau zill Allah fil alam dengan syarat mereka menjalankan kekuasaan menurut prinsip-prinsip Islam. Semetara itu, para penguasa tiran (zalim) yang menjerumuskan kerajaan ke jalan yang sesat adalah bayangan Iblis atau khalifah setan.

Kitab itu juga menjelaskan sifat ihsan dan adil yang harus dimiliki para raja. Raja adil adalah raja yang selalu ingin menuntut ilmu pada ulama, memperhatikan kondisi sosial rakyatnya, menganjurkan kebajikan dan melarang keburukan, melindungi rakyat dari kejahatan, serta menjadi mirip wali atau nabi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain, Bukhari al-Jauhari, Nuruddin ar-Raniri juga menulis kitab penting tentang politik dengan judul Bustanus Salatin (1630). Buku ini menjadi pedoman Raja Iskandar Tsani. Kitab ini terdiri dari tujuh buku. Buku pertama tentang penciptaan dunia, kemudian sejarah para nabi dan para raja dari masa pra-Islam. Buku kedua tentang sejarah Islam di Asia Tenggara, berpusat pada Kerajaan Malaka, Pahang, dan Aceh. Buku ketiga sampai keenam tentang panduan politik dan nasihat bagi para raja, didasarkan pada kisah-kisah yang berkaitan dengan khalifah atau raja dulu. Buku ketujuh tentang prestasi ilmiah kaum Muslim dalam bidang filsafat, anatomi, dan kedokteran.

Sebagaimana raja di Aceh yang menerapkan Islam dalam kekuasaannya, raja di Jawa pun demikian. Sultan Agung, raja Mataram, menerapkan syariat Islam di wilayah Jawa. Dia bahkan mengubah sistem kalender Jawa dari kalender Matahari Saka Hindu ke kalender campuran bulan Islam Islam-Jawa (Lihat Ricklefs dalam Jajat Burhanudin, Ulama dan Kekuasaan).


Raja-raja Mataram setelah Sultan Agung, seperti Pakubuwana II, juga memiliki perhatian terhadap perkembangan Islam. Ia bekerja sama dengan para kiai mendirikan pesantren-pesan tren di daerah-daerah Jawa. Di antara pesantren yang terkenal adalah Pesan tren Tegalsari. Bila di Jawa tumbuh pesantren, di Minangkabau tumbuh surau dan di Aceh tumbuh dayah.

Selain pesantren, hal yang membantu dalam penyebaran Islam adalah perjalanan ibadah haji. Pemerintah Inggris dan kolonial Belanda saat itu sangat khawatir dengan orang-orang yang telah berhaji ke Makkah ini. Thomas Stamford Raffles (1811-1816) sangat mengkhawatirkan keberadaan para haji ini yang mengancam kekuasaan kolonial. Pada tahun 1664, VOC pernah melarang tiga orang Bugis yang baru pulang dari Makkah untuk mendarat di nusantara.

Alasan VOC, “Kedatangan mereka ke tengah-tengah bangsa Muhammad yang percaya takhayul di daerah ini memiliki konsekuensi yang sangat serius.” Pada tahun 1716, VOC membolehkan sepuluh orang yang telah berhaji untuk tinggal dengan pengawasan yang ketat. Sementara, Raffles, dalam sebuah laporannya 10 Juni 1811, menulis, “Dengan dalih mengajar orang-orang Melayu tentang prinsip-prinsip agama Muhammad, menanamkan kefanatikan yang sangat intoleran dan membuat mereka tidak mampu menerima suatu jenis pengetahuan yang berguna.”

Nasehat Ulama kepada Raja 

Para ulama menulis kitab, selain ditujukan kepada masyarakat, terutama ditujukan kepada raja. Dalam kitabnya Bustanul Katibin, ulama besar Raja Ali Haji (1808-1873) misalnya, menulis tentang kejayaan dan kehinaan sebuah bangsa. Kata hukama, “Al fadhlu bil aqli wal adabu, la bil ahli wan nasabi”, artinya kelebihan itu pada akal dan adab dan bukan karena bangsa dan dan asal (nasab). Maka, terangnya, “Jikalau beberapa pun bangsa jika tiada ilmu, akal dan adab, ke bawah juga jatuhnya, yakni kehinaan juga yang akan diperolehnya.”

Dalam mukadimah kitab itu, Raja Ali Haji, penasihat raja, mengutip hadis Rasulullah SAW yang terkenal: “Barang siapa dikehendaki Allah kebaikan, maka ia diberi pemahaman kepada ilmu agama (ad-diin).” Kemudian, Ali Haji menyatakan, “Adapun kelebihan akal itu seperti kata hukama husnu haliah, artinya akal itu sebaik-baik perhiasan.” Di sini, Ali Haji mengaitkan hubungan yang erat antara ilmu, akal, dan adab. Artinya, agar akal dan adab seseorang, masyarakat atau bangsa menjadi baik (menjadi unggul), maka mesti diberi ilmu yang benar. Lebih tegas lagi, Ali Haji menyatakan : Man sa’a adabahu dha’an nasbahu, artinya barang siapa jahat adabnya, maka sia-sialah bangsanya.”

Selain itu, ulama, penasihat raja dan sas trawan dari Riau ini juga menjelaskan tentang tanda-tanda orang ber akal. Ia mengungkapkan: “Dan lagi kata hukama, bermula itu akal basra’atul fahm, artinya, tanda berakal segera paham dan buah akal itu membaikkan ikhtiar, dan tandanya bersahabat dengan orangorang pilihan di antara orang-orang yang baik.”

Kemudian, Ali Haji menunjukkan hubungan ilmu dengan kalam (kalimat/ bahasa). “Adapun kelebihan ilmu walkalam amat besar sehingganya mengatakan setengah hukama, segala pekerjaan pedang bisa diperbuat dengan kalam. Adapun pekerjaan-pekerjaan kalam tidak bisa diperbuat dengan pedang, maka ini ibarat yang terlebih sangat nyatanya. Dan beberapa ribu dan laksa pedang yang sudah terhunus, dengan seguris kalam jadi tersarung, terkadang jadi tertangkap dan terikat dengan pe dang sekali.”

Dalam “Gurindam 12”, Raja Ali Haji juga menasihatkan penguasa agar tidak zalim, dengki, dan bohong. Ia menulis:

Hati kerajaan di dalam tubuh,

jika kau zalim segala anggota pun roboh.

Apabila dengki sudah bertanah,

datanglah daripadanya beberapa anak panah.

Mengumpat dan memuji hendaklah pikir,

di situlah banyak orang yang tergelincir.

Pekerjaan marah jangan dibela,

nanti hilang akal di kepala.

Jika sedikit pun berbuat bohong,

boleh diumpamakan mulutnya itu pekong

Raja mufakat dengan menteri,

seperti kebun berpagarkan duri.

Betul hati kepada raja,

tanda jadi sebarang kerja.

Hukum adil atas rakyat,

tanda raja beroleh inayat.

Kasihkan orang yang berilmu,

tanda rahmat atas dirimu.

Hormat akan orang yang pandai,

tanda mengenal kasa dan cindai.

Ingatkan dirinya mati,

itulah asal berbuat bakti.

Akhirat itu terlalu nyata,

kepada hati yang tidak buta.

Ulama terkemuka Melayu lainnya, Syekh Ahmad al-Fathani (1856-1908 dari Pattani) juga pernah mengirim surat kepada Sultan Zainal Abidin, sultan Trengganu, agar sultan-sultan berperan aktif dalam menyebarkan ilmu di masyarakat. Ia menulis: “Aku berharap semoga bangsa Melayu dapat maju dengan pimpinannya dan dapat mencapai ke puncak peradaban kesejahteraan. Aku berharap semoga baginda berkenan menyebarkan ilmu, makrifat, dan petunjuk. Lalu baginda menjadi kegembiraan dan rakyat mendapat kejayaan. Agar mereka dapat membukukan bahasa Melayu.

Karena aku bimbang ia akan hilang atau dirusak oleh perubahan yang berlaku dari masa ke masa. Begitu pula hendaklah mereka mengarang sejarah Melayu yang meliputi segala perihal orang Melayu. Kalau tidak, mereka nanti akan hilang dalam lipatan sejarah. Wahai para cerdik pandai. Hidupkanlah sejarah bangsamu. Dengan itu kamu akan disebut dalam sejarah dan namamu akan harum sepanjang masa. (lihat plakat Khazanah Fathaniyah oleh Wan Mohd. Shaghir Abdullah).

Sedangkan di Jawa, Sunan Kalijaga dalam nasehatnya menyatakan bahwa jika kelak seorang menjadi raja, maka pekerjakanlah orang yang baik, seperti yang dimetaforakan dengan empat hal, yakni wanita, keris, intan, dan burung. Wanita melambangkan bahwa ia harus bertutur halus dan tertib dalam bersikap. Keris, harus tajam pikirannya dan ahli berperang. Intan, ia harus memiliki hati dan pikiran yang bening. Sedangkan burung, memiliki makna mengetahui hal yang tersamar, yang baik, dan yang buruk. (lihat www.nu.or.id/a,publicm, dina mics,detail-ids,44id,47585lang, idc,nasionalt,Tiga+Nasehat+Sunan+Kalij aga+kepada+Sutawijaya-.phpx).

Namun, selain menjalankan empat hal tersebut, seorang raja juga harus hati-hati karena ada empat pantangan yang harus dihindari. Pertama, bersenang- senang, berjudi hingga menghabiskan harta benda. Kedua, gemar bercinta atau main perempuan sehingga lalai pada tugas dan kewajibannya. Ketiga, suka berotak kosong, yakni sering menghabiskan waktu hanya untuk makan dan minum, tidak mau belajar atau membaca. Keempat, melupakan asal mula dan menganggap kedudukannya sebagai raja adalah berkat kehebatan dirinya sendiri. |

Penulis : Nuim Hidayat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *