Kecanduan Game, Gangguan Mental?

by
foto:https://www.google.co.id/

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meresmikan bahwa kecanduan game ialah penyakit gangguan mental.

Wartapilihan.com, Jakarta –Selain dapat dilihat dari situs resminya, di Twitter @WHO juga dapat ditemukan salah satu twit soal kecanduan game ini.

“For the first time, in the International Classification of Diseases #ICD11, WHO is classifying gaming disorder as an addictive behaviour disorder so now we can measure how many people are affected,” yang WHO tulis, beberapa waktu lalu.

WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), dimana ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.

Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar “disorders due to addictive behavior” atau penyakit yang disebabkan kecanduan.

Dirangkum Science Alert, kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal, yaitu (1) seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game; (2) seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain dan (3) seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO mengatakan, ketiga hal ini terus terjadi selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat. Tak hanya itu, WHO turut mengatakan, permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.

Namun kendati demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan.

“Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan,” pungkas WHO dalam situs resminya.

Hal tersebut dilakukan oleh pasal sdah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan.

 

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *