Islam dan Pancasila

by

 

Cendekiawan Islam, Dr Adian Husaini menerbitkan buku terbarunya berjudul Islam dan Pancasila. Buku aktual yang merupakan kumpulan artikel pilihannya ini menarik untuk dicermati. Apalagi di tengah-tengah perdebatan radikalisme, pancasilaisasi, RUU HIP dan lain-lain.

Seorang tokoh komunis Indonesia, Ir Sakirman, pernah berpidato dalam Majlis Konstituante dan mengakui bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) memang menginginkan agar sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan sila “Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan Hidup.” Dalam Sidang Majlis Konstituante tanggal 28 November 1957 tokoh PKI, Nyoto menyatakan,”Pancasila itu bersegi banyak, dan berpihak kemana-mana.”

Ucapan Nyoto itu diprotes oleh tokoh Islam Kasman Singodimedjo dalam pidatonya di majlis yang sama, pada tanggal 2 Desember 1957. Kasman berkomentar,”Itu artinya dan menurut kehendak dan tafsiran PKI, bahwa Pancasila itu dapat dan boleh saja bersegi ateis dan politeis pun dapat/boleh saja berpihak ke syaitan dan neraka.”

Mantan Wakil Kepala BIN, As’ad Said Ali menulis dalam bukunya, Negara Pancasila (hlm. 170-171), bahwa munculnya semangat para tokoh Islam untuk memperjuangkan Islam sebagai dasar negara dalam Majlis Konstituante antara lain juga didorong oleh masuknya kekuatan komunis (melalui PKI) ke dalam pendukung Pancasila.

“Kalangan Islam langsung curiga. Muncul kekhawatiran Pancasila akan dipolitisasi oleh kelompok-kelompok komunis untuk selanjutnya diminimalisasi dimensi religiusitasnya. Kekhawatiran tersebut semakin mengkristal karena adanya peluang perubahan konstitusi sehubungan UUDS mengamanatkan perlunya dibentuk Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUD yang definitif,”
tulis As’ad dalam bukunya tersebut.

Dalam bukunya ini, Dr Adian banyak mengutip tokoh-tokoh Masyumi dan NU dalam menafsirkan dan menelusuri sejarah Pancasila. Mohammad Natsir misalnya menyatakan,”Dalam pangkuan Al Quran, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan, tapi tidak pula identik (sama)…Tapi ini tidak berarti bahwa Pancasila itu sudah identic atau meliputi semua ajaran-ajaran Islam. Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila itu bukanlah berarti Islam. Kita berkeyakinan yang tak akan kunjung kering, bahwa di atas tanah dan iklim Islam lah Pancasila akan hidup subur.”
Tentang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ditafsirkan berbagai macam oleh kalangan komunis dan non Islam, Dr Adian menyatakan bahwa para ulama telah sepakat bahwa sila pertama ini bermakna tauhid. Tokoh NU, KH Achmad Siddiq dalam satu makalahnya yang berjudul Hubungan Agama dan Pancasila menulis,”Kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata Yang Maha Esa merupakan penegasan dari sila Ketuhanan, sehingga rumusan Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyah (surat al Ikhlash). Kalau pa pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa.”

Hal yang sama juga dikatakan ulama besar Buya Hamka. Dalam ceramahnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada pertemuan dengan Wanhankamnas, 25 Agustus 1976, Prof Hamka menjelaskan tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa,”Jadi Ketuhanan Yang Maha Esa di pasal 29 itu bukanlah Tuhan yang lain, melainkan Allah! Tidak mungkin bertentangan dan berkacau diantara Preambul dengan materi undang-undang.”

Hal senada juga dinyatakan Bung Hatta ketika melakukan lobbi dengan tokoh-tokoh Islam pada 18 Agustus 1945. Hatta menyatakan bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila adalah Tauhid.

Ki Bagus Hadikusumo, Ketua Muhammadiyah, tahun 1945 akhirnya bersedia menerima penghapusan “tujuh kata” setelah diyakinkan bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tauhid. Dan itu juga dibenarkan oleh Teuku Mohammad Hasan, anggota PPKI yang diminta jasanya oleh Bung Hatta untuk melunakkan hati Ki Bagus.

Tentang Islam dan Pancasila, tokoh Masyumi Kasman Singodimedjo menyatakan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, tetapi tidak melebihi Islam. Ia mengajak umat Islam untuk menerima Pancasila. Tapi tulisnya,”Bahwa umat Islam di samping itu masih punya anggapan bahwa Islam itu adalah lebih sempurna dari Pancasila. Hal itu tentunya tidak akan, dan tidak seharusnya dianggap salah oleh siapapun.”

Bahkan, menurut tokoh Muhammadiyah ini, umat Islam keliru jika menganggap Pancasila lebih tinggi dari Islam. Sebab Islam itu didekritkan langsung oleh Allah sebagai satu-satunya agama yang diridhaiNya (QS 3:19). Bahwa ternyata Pancasila dan bukan Islam yang menjadi dasar negara, Kasman mengakui, hal itu sebagai ujian dari Allah dan agar umat Islam berusaha mengubah dirinya sendiri, agar menuju kondisi yang lebih baik.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama di Situbondo Jawa Timur, pada 16-21 Desember 1983 memutuskan:
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam
2) Bagi Nahdhatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia
3) Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya
Walhasil, melihat topik-topik yang disajikan buku ini, sayang apabila buku ini dilewatkan. Kalangan mahasiswa, aktivis, dosen, guru, ustadz, maupun masyarakat umum penting untuk memilikinya. Bagi yang berminat buku ini, bisa menghubungi Difa Books 0813-8111-2253. *nuim hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *