Pesan berantai dengan sumber ini viral di media sosial: http://www.media-trendterheboh.com/2016/05/ibuuuuuu-bapakkkkkk-saudara.html?m=1 Bagaimana tanggapan BPOM dan LPPOM MUI?
Wartapilihan.com, Jakarta –-Media sosial diramaikan dengan berita Harvard University menambah temuan setelah 22 tahun melakukan penelitian yakni betapa bahayanya Air Mineral yang mengandung Flourida. Dalam berita tersebut, Flourida juga terdapat dalam Air Mineral seperti Aqua kepunyaan Danone, tidak hanya Aqua saja yang kini sahamnya dibeli Danone juga mengandung Zat Flourida.
Termuan terkini dari Harvard University bahwa Air Mineral dengan Fluorida juga mengurangi IQ anak-anak. Sebuah pertanyaan besar jika Danone melalui Aqua menanamkan Zat berbahaya ini di minuman anak-anak Indonesia, dalam target apa untuk puluhan tahun mendatang?
Dalam temuan itu juga membuktikan bahwa Air dengan fluorida di berbagai Negara yang mengonsumsinya termasuk Indonesia ditemukan fakta bahwa anak-anak yang tinggal di Daerah air yang mengandung konsentrasi tinggi fluorida dan meminum Air Mineral dengan kandungan Flourida seperti Indonesia salah satunya Koefisien Intelektualnya sangat rendah.
Robert Carlton,Ph. D., mantan ilmuan EPA AS di ‘Marketplace’ Perusahaan Broadcast Canada, pd 24 November 1992 dalam berita itu menyebut hal ini sebuah unsur kesengajaan mengapa kemudian pihak Danone menggunakan Zidane sebagai idola untuk kampanye Air Mineral ini di Indonesia disebabkan Zidane muslim dan penduduk Indonesia juga mayoritas muslim.
Oleh karena itu, para Ilmuwan dari Universitas Harvard melakukan studi besar dengan mengumpulkan hasil penelitian sebelumnya dalam periode 22 tahun, di mana mereka mempelajari Efek air dengan Fluorida pada anak-anak. Hasilnya menunjukkan bahwa fluorida dapat mempengaruhi perkembangan otak anak-anak untuk tingkat yang lebih besar yang mempengaruhi orang dewasa.
Warta Pilihan (wartapilihan.com) melakukan klarifikasi dengan menanyakan langsung hal tersebut kepada Humas Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Badan POM memandang Fluorida merupakan salah satu zat gizi yang kebutuhannya untuk setiap orang perhari diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia.
“Kandungan fluorida dalam Air Mineral diatur dalam SNI 01-3553-2006 tentang Air Minum dalam Kemasan, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 96/M-IND/PER/12/2011. Selain itu kandungan fluorida juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” ujar sumber BPOM.
Selain itu, Badan POM melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation). Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
“Kepada masyarakat dihimbau agar teliti dalam membaca label. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id Jika ada permintaan, pertanyaan, keluhan atau informasi lebih lanjut terkait produk AQUA silahkan menghubungi Call Center AQUA Menyapa di nomor 0800-15-88888 setiap hari Senin-Minggu pukul 08.30-17.30 (bebas pulsa),” jelasnya.
Sementara itu, humas LPPOM MUI Faried menyebut berita itu tidak memiliki sumber data dan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, belum dipastikan kebenaran kajiannya.
“Menurut saya itu hoax,” ucapnya, singkat.
Ahmad Zuhdi