Imperialisme Akademis dan Peran Cendekiawan Islam

by
Kampus ISTAC Malaysia

Wartapilihan.com – Secara historis, Nusantara yang selanjutnya disebut Indonesia merupakan wilayah yang memiliki cendekiawan muslim yang variatif dan memiliki latar belakang yang kompleks. Cendekiawan muslim ini memiliki peran yang sangat besar dalam mengembangkan agama Islam di Indonesia—setelah era Wali Songo. Hal itu dijelaskan melalui bukunya Lajur-Lajur Pemikiran Islam oleh Tiar Anwar Bachtiar. Dijelaskan bahwa sejak abad 20 Masehi, Indonesia mengalami peristiwa yang disebut sebagai ‘Kebangkitan Nasional’ yang merujuk pada keinginan bangsa Indonesia untuk terbebas dari Kolonialisme Belanda (Bachtiar, 2011). Maka berbagai respon diadakan untuk bersama-sama merdeka dari penjajahan Belanda, termasuk gerakan-gerakan Islam di dalamnya—yang notabene terbagi lagi menjadi dua kelompok besar sesuai dengan kepentingan dan ideologinya yang tidak terlepas juga dari perbedaan furu’iyyah yang mencakup 1) Mazhab fikih, 2) Tradisi sufisme, 3) Sikap terhadap budaya modern dan 4) Institusi pendidikan. Perbedaan yang akan lebih difokuskan dalam tulisan ini adalah aspek sikap terhadap budaya modern dan institusi pendidikan.

Menurut Bachtiar, saat itu umat Islam terbagi menjadi dua ideologi, yaitu muslim Tradisional dan muslim Modern. Muslim tradisional cenderung Islam yang tidak melakukan perubahan apapun sebagai upaya penolakan terhadap Belanda. Sistem yang diberlakukan masih tradisional, institusi pendidikannya berupa pesantren. Sedangkan muslim modern cenderung mampu menerima perubahan yang ada dan memanfaatkan ‘kemajuan’ yang dibawa oleh Belanda. Contohnya dalam sekolah Muhammadiyah mengajarkan ilmu-ilmu umum serta menerapkan sistem penyelenggaraan organisasi dan pendidikan (Alfian dalam Bachtiar, 1989). Maka dari itu, terdapat organisasi yang disebut Nadhatul Ulama (NU) yang berasal dari muslim Tradisional, serta Muhammadiyah yang mewakili muslim Modern. Meskipun kedua klasifikasi ini disebut oleh Bachtiar semakin bias, kedua organisasi tersebut selanjutnya mengalami berbagai perkembangan dalam mempengaruhi warna-warni pergerakan Islam di Indonesia.

Pasca kemerdekaan pada tahun 1945, dibentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercatat pada era Soekarno yang disebut Orde Baru. Era ini dapat dikatakan masih dalam tahap trial and error dalam pembentukan Negara. Hal ini dijelaskan oleh Bachtiar (hal. 31) sebagai berikut:

Setelah Indonesia merdeka, isu “nasionalisme” dan “kemerdekaan” sudah bukan lagi tema yang banyak diperbincangkan. Sebabnya jelas karena kemerdekaan secara de jure dan de facto telah didapatkan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun dari sisi wacana, baik di kalangan Islam maupun yang lainnya, masalah-masalah politik tetap menjadi domain wacana dominan. Hanya saja tema bergeser dari masalah nasionalisme dan kemerdekaan ke isu “dasar Negara” dan “konseptualisasi Negara”.

Bentuk Negara yang berupa Demokrasi mengalami perubahan beberapa kali, yakni perubahan parlemen, konsep Pembukaan UUD 1945 (preambule), Undang-Undang, Dasar Negara sampai pada atribut seperti Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh WR Supratman, serta Lambang Negara yang dikonsepkan oleh Sultan Hamid II, semuanya tidak lepas dari peran para cendekiawan Muslim. Terutama dalam pembentukan Pancasila, yang di dalamnya termaktub nilai-nilai Islam dan bahasa Islam, seperti Esa (ahad), Adab (adab), Adil (‘adl), Musyawarah dan lain sebagainya. (Lihat Bachtiar, 2011; Lihat Husaini). Tokoh-tokoh yang berperan dalam pasca kemerdekaan antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, H.M Rasjidi, Ahmad Subardjo, Nurcholis Madjid dan Mohammad Natsir serta banyak cendekiawan muslim lainnya. Kepemimpinan Soekarno mulai runtuh ketika beliau menggagaskan tentang NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis) menjadi idealisme yang diterapkan oleh Bangsa Indonesia, namun gagal.

Setelah itu, muncullah era kepemimpinan yang diprakarsai oleh Soeharto pada tahun 1960-1998 yang selanjutnya disebut dengan era Orde Baru.  Pada saat itu, Muhammadiyah dengan tegasnya menolak mengenai idealisme yang dibawa oleh Soeharto, berupa modernisme dan pembangunan. Namun berbeda dengan NU yang cenderung untuk mendukung—dengan strategi (siyasah) agar suara Islam tetap ada untuk konteks saat itu. Pada era tersebut, umat muslim modern kesulitan untuk mempertahankan ideologinya dikarenakan banyak hambatan-hambatan yang terjadi. Pasalnya, Soeharto tidak memiliki keberpihakan pada umat Islam modern saat itu. Hanya orang-orang Islam tertentu yang dianggap ‘tidak memberontak’ atau muslim yang dianggap melakukan ‘pembaruan’ saja yang dapat dipercaya oleh Soeharto.

Muslim yang melakukan ‘pembaruan’ ini pada era selanjutnya lebih populer disebut sebagai ‘Islam liberal’. Pasca orde lama yang disebut reformasi, umat Islam sudah mulai mengeluarkan lagi suara-suara idealismenya. Hal ini tidak lepas dari peran Prof. H.M. Rasjidi dalam mengirimkan banyak muslim untuk belajar di Barat selepas belajar dari Kairo. Awalnya tujuan pengiriman tersebut adalah untuk memperbanyak jumlah cendekiawan muslim di Indonesia, namun ternyata banyak muslim yang tidak sesuai dengan ekspektasi awal; yang dalam menyelami alam pikiran orientalisme, mereka bukan mendapatkan sumber kekeliruan para Sarjana Barat tentang Islam, melainkan menelan segala sesuatu yang mereka katakan dengan tidak menggunakan daya kritis (Lihat Rasjidi, 2014; hal. 12-18).

Cendekiawan muslim memiliki peran yang sangat signifikan dalam berperan untuk memberikan pengaruh tertentu pada pembentukan Negara. Pemerintah di samping itu merupakan pihak yang cenderung otoriter dalam memangkas ideologi yang bertentangan dengan pemerintah. Maka pada era ini semakin kuat usaha umat Islam dalam mempertahankan ideologinya dengan berbagai cara, yakni 1) Membangun perguruan tinggi Islam seperti STI, Islamic College, UIN, UII. 2) Membentuk organisasi-organisasi pelajar, pemuda dan mahasiswa seperti GPII, HMI, PII, IPNU, dan lain sebagainya (Lihat Bachtiar, 2011; hal. 42-50).

Sepak Terjang Islam di Indonesia: Periode Orde Lama Hingga Pasca Orde Baru

Terdapat berbagai sepak terjang dalam dinamika diskursus bagi cendekiawan-cendekiawan muslim pada era orde lama maupun orde baru, yakni mengenai perbedaan pendapat tentang konsep Negara dan agama Islam. Dalam era orde lama (Soekarno), terdapat pertentangan antara Mohammad Natsir dengan Nurcholis Madjid. Pertentangan tersebut adalah mengenai agama Islam, Politik dan Sekulerisme di Indonesia. Nurcholis Madjid dengan jargonnya “Islam Yes, Partai Islam No!” mengindikasikan bahwa Madjid mendukung gerakan sekulerisme di Indonesia yang turut diamini oleh Soekarno. Sedangkan hal tersebut dibantah oleh Natsir, bahwa Islam dan Politik bukanlah kedua hal yang bertentangan; justru keduanya harus sama-sama ditegakkan sebab Islam sangat syumul mengatur seluruh sendi kehidupan; termasuk aspek politik. Yang dimaksud Natsir bukanlah sistem Negara khilafiyyah, melainkan Negara Islam-Nasionalis.

Sedangkan di era selanjutnya yakni orde baru, terdapat juga pertentangan antara H.M. Rasjidi dan Harun Nasution. Pasalnya, Harun Nasution yang menulis buku Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya dianggap memberikan pemahaman-pemahaman yang keliru terhadap Islam, sehingga Prof. Rasjidi merasa perlu mengoreksi hal-hal yang dirasa kurang tepat dalam memandang agama Islam, yakni mengenai keislaman yang tereduksi dikarenakan pengaruh dari orientalis Barat—yang menurut Rasjidi metode orientalis menganggap Islam sebagai “gejala masyarakat yang perlu untuk menyesuaikan diri dengan peradaban Barat, sehingga identitas muslim akan hilang.”

Terlebih lagi, buku tersebut menjadi rujukan bagi bakal cendekiawan muslim di perguruan tinggi, khususnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang selanjutnya berkembang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di banyak wilayah di Indonesia. Maka dari itu, Prof. Rasjidi menuliskan buku Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution: Tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya sebagai bentuk antitesa terhadap buku tersebut. Pada tanggal 3 Desember 1975, buku tersebut masih merupakan laporan rahasia kepada Menteri Agama dengan harapan agar Depag mengambil tindakan terhadap buku Harun. Namun setelah satu tahun lebih surat tersebut tidak ada tanggapan dari Depag sehingga pada tahun 1977 diterbitkanlah buku tersebut kepada umum.

Adnin Armas pun mengamini koreksi Rasjidi terhadap Harun Nasution dengan mengatakan “Sekiranya saat itu gagasan H.M. Rasjidi diikuti oleh Kementrian Agama dan segenap sivitas akademik IAIN/UIN, boleh jadi aspirasi umat Islam di Indonesia akan terpenuhi, bahkan Indonesia bisa saja memiliki ulama intelek yang akan memenuhi harapan dan kebutuhan umat Islam di Indonesia.”. Pendapat tersebut mengindikasikan bahwa ada hal yang patut disayangkan mengenai kesalahan dalam memahami Islam yang sebenarnya sehingga berimplikasi pada imperialisme akademis bagi perguruan tinggi dalam konteks masa kini.

Imperialisme Akademis

Dari sejarah yang telah dipaparkan di atas, maka penulis dapat memberikan sebuah implikasi bahwa paham sekulerisme, liberalisme, relativisme yang saat ini terjadi turut disebabkan oleh andil cendekiawan muslim dalam ranah perguruan tinggi di masa lalu. Dapat kita lihat bahwasannya saat ini kurikulum yang digunakan cenderung berkiblat pada Barat dengan mengesampingkan Islam—bahkan di universitas yang menyandang nama “Islam” itu sendiri. Terutama di UIN sebagai pusat universitas Islam di Indonesia yang pertama berdiri dan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam memberikan sumbangsih pemikiran Islam terhadap sivitas akademika di universitas lainnya seperti di universitas sekuler negeri yaitu UI, ITB dan UGM, dan lainnya.

Hal ini disebut sebagai Imperialisme Akademis oleh Al-Attas. Al-Attas menyampaikan istilah Imperialisme akademis ini sebagai suatu penjajahan pada level akademik yang melekat di dalam masyarakat hingga sekarang, dan jarang disadari oleh sivitas akademika muslim di Indonesia—dalam artian telah menjadi Hegemoni dalam kehidupan akademik (Lihat Gramsci). Maka, implikasi yang lebih fatal lagi adalah akan banyak kecenderungan dalam menghasilkan cendekiawan-cendekiawan muslim yang sekuler dan inferior terhadap agama Islam itu sendiri.

Peran Cendekiawan Muslim Kontemporer: Menjadi Muslim Bahagia

Permasalahan cendekiawan muslim saat ini adalah mengenai ‘kegelisahan intelektual’, yakni kita ber-Islam namun tidak mengenal Islam itu sendiri. Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam Risalah untuk Kaum Muslimin dijelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi penyebab yaitu umat muslim yang terbagi-bagi menjadi empat golongan besar, yakni 1) Sekelompok muslim yang menganggap bahwa Islam adalah agama yang dapat berjaya apabila maju dalam segi ekonomi, politik dan militer, 2) Para intelektual yang terjebak pada imperialisme akademis, 3) Para fundamentalis yang menyatakan bahwa tidak ada kebenaran selain Islam; Barat adalah sesuatu yang bertentangan dengan umat Islam dan 4) Orang-orang yang bijak, yakni orang yang berilmu. Dari klasifikasi tersebut, maka termasuk yang manakah kita? Yang terbaik adalah menjadi umat muslim yang bijak; yakni melalui ilmu.

Dari yang Al-Attas jelaskan mengindikasikan bahwa ilmu adalah hal yang terpenting bagi umat muslim saat ini. Ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan. Dikutip dalam Shalih Ahmad Asy-Syami yang dikatakan oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam Al-Muhadzdzab min al-Ihya sebagai berikut:

Hal yang paling diinginkan manusia adalah kebahagiaan yang abadi. Hal yang paling dibutuhkan manusia adalah sarana menuju kebahagiaan. Dan itu semua hanya bisa diraih dengan amal. Sedangkan amal hanya bisa dilakukan dengan ilmu tentang cara beramal. Jadi, pangkal kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah ilmu. Dengan demikian, mencari ilmu adalah amal yang paling utama.

Demikian pula yang termaktub dalam Kimiya Al-Sa’adah atau Kimia Kebahagiaan, Al-Ghazali menjelaskan pula mengenai definisi bahagia:

Kebahagiaan sejati tak bisa dilepaskan dari makrifat—mengenal Tuhan. Tiap fakultas dalam diri manusia menyukai segala sesuatu yang untuk itu ia diciptakan. Syahwat senang memenuhi ajakan nafsu, kemarahan menyukai balas dendam, mata menyukai pemandangan yang indah, dan telinga senang mendengar suara-suara merdu. Jiwa manusia diciptakan dengan tujuan agar ia mencerap kebenaran. Karenanya, ia akan merasa senang dan tenang dalam upaya tersebut. (hal. 22)

Dari penjelasan-penjelasan tersebut, menjadi muslim bahagia seharusnya menjadi kehendak sejati bagi setiap muslim. Bahwa muslim sudah saatnya menghilangkan inferioritas di dalam tubuh umat Islam dengan cara memahami Islam secara kompeherensif dan berkesinambungan melalui ilmu, itulah jalan menjadi muslim yang bahagia. Setidaknya hal tersebut merupakan salah satu peran yang saat ini dapat dilakukan oleh cendekiawan muslim dalam menghadapi dinamika kehidupan diskursus kontemporer, yang diharapkan kelak akan menghasilkan manusia-manusia yang beradab (ta’dib) di masa mendatang. |

Penulis : Eveline Ramadhini

Referensi:

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (2001). Risalah untuk Kaum Muslimin. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Ghazali, Imam. (450-550 H). Kimia Ruhani untuk Kebahagiaan Abadi. Jakarta: Penerbit Zaman.

Asy-Syami, Shalih Ahmad. (2014). Untaian Nasihat Imam Al-Ghazali. 2014. Jakarta: Turos Pustaka.                                                                                                                                                                                                                                                                           Bachtiar, Tiar Anwar. (2011). Lajur-Lajur Pemikiran Islam: Kilasan Pergulatan Intelektual Islam Indonesia. Depok: Komunitas NuuN.

Rasjidi, H.M. (1434 H). Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution: Tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Depok: Kalam Ilmu Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *