Imigran Myanmar Geruduk Kantor Imigrasi

by

Sudah 5 tahun lebih mereka mengungsi di Kota Makassar, namun tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah setempat.

Wartapilihan.com, Jakarta – Ratusan Imigran asal Ronghiya dari negara  Myammar menyambangi kantor Menara Bosowa di Jalan Jend. Sudirman Kel. Baru Kec. Ujung pandang, Kota Makassar, Rabu (26/7), sekitar pukul. 12.58 WITA.

Aksi yang dilakukan para imigran asal Ronghiya ini dalam rangka menyikapi Pemerintah Kota Makassar karena tidak memperhatikan imigran Rohingya asal Negara Myammar di Kota Makassar tersebut.

Koordinator lapangan Musah Rohing dalam orasinya mengatakan, bahwa dirinya sudah tujuh tahun tinggal di Makassar namun belum sama sekali mendapatkan kebebasan, seperti ketika ingin melakukan sholat layaknya orang dikurung, pulang kerja langsung disuruh tinggal dirumah.

“Saya sudah mulai tinggal di Makassar sejak tahun 2010-2017, namun pada hari ini kami para pengungsi dari Rohingya asal negara Myammar tidak diperhatikan lagi oleh Pemerintah kota Makassar. Kami ini ingin kebebasan, saya pikir demokrasi Indonesia namun yang kami dapatkan sama dengan negara lain yang tidak memiliki kebebasan,” teriak Musah dalam orasinya

Ditempat yang sama, Bidang intel IOM imigrasi Bosowa Karjito menjelaskan, ada pengurusnya yang belum melakukan koordinasi sehingga dia belum bisa memberikan keputusan apapun.

“Kami meminta maaf, hari ini kami akan kirim ke Jakarta beberapa orang dan akan dilakukan koordinasi ke negara masing-masing,” ujarnya.

Adapun tuntutan para peserta aksi ialah:
1. Rohingya refugees in makassar
2. Voluntary repatriation
3. Local integration
4. The only pissible and available solution is
5. Resettlement toa trid country
6. The denual of our basic human rights
7. No freedom of movement
8. No right to make a living
9. No right to marriage
10. No right to education
11. No righ to enjoy any deserving huma. Rights
12. Kami pengungsi Rohingya, sudah 5 tahun lebih di Makassar ingin hidup layak dan punya masa depan. Tolong bantu masalah kami agar segera dipintahkan ke negara ketiga.

[Ahmad Zuhdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *