Ijtima’ Ulama Komitmen Dukung Prabowo-Sandi

by
Prabowo Subianto resmi mendapat dukungan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dalam Ijtima Ulama II. Foto: Zuhdi.

“Ini sungguh suatu yang mengharukan bagi saya. Dan saya berjanji kepada Ijtima’ Ulama untuk berbuat yang terbaik. Seluruh jiwa raga saya serahkan untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Wartapilihan.com, Jakarta — Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mendapat dukungan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) beserta seluruh tokoh dan representasi umat Islam di seluruh Indonesia dalam Ijtima Ulama II.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan terharu atas doa dan dukungan yang diberikan ulama untuk dirinya maju di Pilpres 2019 mendatang.

“Saya atas nama calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengucapkan terimakasih kepada Ijtima’ Ulama kedua dari GNPF-Ulama atas kepercayaan kepada kami, atas dukungan, yang begitu ikhlas diberikan. Ini sungguh suatu yang mengharukan bagi diri saya,” ujar Prabowo di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Ahad (16/9).

Prabowo mengatakan akan mewakafkan seluruh jiwa dan raganya demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia tak rela jika kekayaan nasional terus mengalir ke luar, sedangkan Indonesia berada dalam persimpangan jalan.

“Ini sungguh suatu yang mengharukan bagi saya. Dan saya berjanji kepada Ijtima’ Ulama untuk berbuat yang terbaik. Seluruh jiwa raga saya serahkan untuk mengabdi kepada bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Menurut dia, keseluruhan point dalam pakta integritas merupakan murni dari resolusi umat Islam atas permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia. Seperti melanjutkan amanat reformasi yaitu penegakan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu.

“Tadi ada 17 point dalam pakta integritas, semuanya adalah demi bangsa negara, rakyat dan semua agama jadi benar-benar saya menyampaikan penghargaan kepada Ijtimak Ulama kedua atas komitmen mereka untuk kepentingan bangsa dan negara rakyat Indonesia seluruhnya, memperjuangkan kepentingan yang besar menegakkan keadilan demi rakyat Indonesia,” tandasnya.

Ketua GNPF-Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan kelegaannya atas terselenggaranya Ijtima’ Ulama II meskipun melalui berbagai dinamika.

“Insya Allah setelah penandatanganan Pakta integritas kita akan sama-sama bekerja, mensupport (Prabowo-Sandi) sesuai amanat imam besar Habib Rizieq Shihab baik yang di pusat maupun di daerah. Tanpa pamrih, imbalan dan sejenisnya,” ujar Yusuf.

“Karena itu, kami memohon doa restu dari semua ulama termasuk media. Semangat kami sama seperti Ijtima Ulama pertama, yaitu 2019 ganti Presiden,” imbuhnya dengan nada berapi-api.

PBB Komitmen Dukung Prabowo

Dalam kesempatan sama, Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Malam Sabat Ka’ban (MS Kaban) menegaskan partainya komitmen mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 mendatang.

“Dari awal kami Partai Bulan Bintang selalu mengatakan, mengikuti apa yang menjadi keputusan Ijtima’ Ulama. Sebab, PBB itu didirikan umat Islam. Didirikan oleh Forum Ukhuwah. Artinya, komitmen para ulama menjadi rujukan kami dalam menentukan langkah politik,” ujar Ka’ban.

Mantan Menteri Kehutanan di era SBY itu bersyukur atas keputusan Ijtima’ Ulama dan komitmen Prabowo-Sandiaga untuk bersama mengawal NKRI bersama para ulama, tokoh dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya kira ini satu extra ordinary commitment seorang pemimpin dalam memperkuat NKRI. Ini merupakan komitmen seorang pemimpin dan merupakan langkah maju yang patut disyukuri bahwa ada calon presiden yang memiliki integritas kuat, mendengarkan aspirasi dari lapisan umat, ulama, dan masyarakat Indonesia,” jelas dia.

17 Poin Pakta Integritas Prabowo dan Ijtima Ulama II

Berikut pakta integritas yang diajukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dalam agenda Ijtima Ulama II kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1045 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penandatanganan dilakukan antara Prabowo Subianto dan Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak. Hadir pula dalam penandatanganan, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Waketum Gerindra Fadli Zon.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *