FKUB Jakarta Wacanakan Pembentukan Organisasi hingga Tingkat Kecamatan

by

JAKARTA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan ‘Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan tentang Kerukunan’ di Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).

 

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta, KH Yusuf Aman MA, menegaskan bahwa menjaga harmoni di ibu kota adalah kunci stabilitas nasional. Dia juga memaparkan visi kepengurusan baru FKUB, termasuk usulan strategis pembentukan FKUB di tingkat kecamatan.

 

Kandidat doktoral Universitas Islam Jakarta ini menekankan bahwa kemajemukan adalah takdir dan kekayaan hakiki bangsa. Menurutnya, keindahan kerukunan justru terletak pada perbedaan yang ada.

 

“Jakarta ini benar-benar menjadi barometer Indonesia. Indahnya Jakarta menjadi indahnya Indonesia, (dan sebaliknya) hitamnya Jakarta akan menjadi hitamnya Indonesia,” ujar dia.

 

Oleh karena itu, menjaga kerukunan dan keberagaman di Jakarta adalah tugas strategis yang harus diemban bersama oleh semua pihak.

 

Kepengurusan FKUB DKI Jakarta yang baru berjalan dua bulan menunjukkan geliat yang signifikan dalam upaya menjaga dan memasyarakatkan nilai-nilai kerukunan. Beberapa poin utama dalam visi FKUB DKI meliputi tiga hal.

 

Pertama, penguatan kolaborasi. FKUB menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral.

 

Kedua, program inovatif. Melanjutkan program unggulan “Sekolah Agama-Agama dan Bina Damai (Sabda)” dan merencanakan program penjangkauan baru, yaitu “Go to School, Go to Campus,” untuk menampilkan wajah kerukunan di lingkungan pendidikan.

 

Ketiga, pemberdayaan internal. Memanfaatkan potensi tokoh lintas agama di dalam kepengurusan FKUB sebagai agen utama dalam memasyarakatkan kerukunan.

 

Ancaman Disinformasi dan Perlunya Kontra-Narasi

 

Dalam kesempatan sama, Sekretaris PW Pemuda Persis DKI Jakarta, Ahmad Zuhdi, menyoroti tantangan modern yang dapat merusak harmoni.

 

Menurut Zuhdi, salah satu pemicu utama retaknya kerukunan umat beragama saat ini adalah masifnya penyebaran narasi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), terutama di ruang dunia maya.

 

“Karena itu, diperlukan adanya kontra-narasi yang positif dan edukatif untuk membendung arus DFK, demi tetap terciptanya toleransi dan saling pengertian di tengah masyarakat,” tegas Zuhdi.

 

Usulan Pembentukan FKUB Kecamatan

 

Menjawab tantangan tersebut dan untuk memastikan kerukunan terjaga hingga ke tingkat akar rumput, FKUB DKI Jakarta mewacanakan pembentukan FKUB di tingkat kecamatan.

 

“Ini merupakan sebuah kebutuhan [strategis]. Apa salahnya jika kita juga membentuk FKUB di tingkat kecamatan? Ini punya konsekuensi logis,” jelas KH Yusuf Aman.

 

Ia berharap usulan ini dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, terutama dalam aspek anggaran, mengingat peran strategis FKUB sebagai pejuang penyuluh kerukunan.