Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meminta Ketua KPK, Agus Rahardjo, mundur dari jabatannya. Hal itu dimintanya usai membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK tahun 2012, 2013, dan Juli 2014 serta keterangan-keterangan dari instansi tersebut yang mengerti kasus ini. Menurut Fahri, ada indikasi conflict of interest antara Agus Rahardjo sebagai Mantan Ketua Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam hal ini, kepentingan Agus Raharjo sangat nampak karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Raharjo menjadi Ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/3) di Gedung DPR.
Menurut Fahri, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha. Agus Raharjo juga termasuk yang membawa pengusaha ketemu Mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
“Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan saya meminta saudara Agus Raharjo mengundurkan diri jadi Ketua KPK,” tukasnya.
Baginya, ada konflik kepentingan apabila dibiarkan posisi Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK dan mantan Ketua Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Jadi sebaiknya dia mengundurkan diri, karena konflik kepentingannya langsung. Dia tahu kasus ini, dia terlibat dalam kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium. Meskipun itu adalah konsorsium BUMN. Nah, jadi saya kira itu harus clear,” lanjutnya.
Selain itu, Fahri meminta pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan hak angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus e-KTP. Ia merasa kasus ini tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tetapi terkait pemerintahan yang lalu.
“Oleh sebab itu, saya akan meminta Pak Jokowi supaya istilahnya pemerintah juga, mendorong penggunaan hak angket agar ada banyak kejelasan yang kita temukan,” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai ada dua pidana dalam kasus e-KTP. Pertama, permainan tender atau tentang perencanaan anggaran. Kedua, tentang permainan tender yang mungkin muncul dalam pengadaan barang dan jasa.
“Saya menghimbau anggota DPR karena saya dengar hari ini juga mulai beredar usulan biar kasus ini diinvestigasi, dan besok kita mulai masa sidang, hari Rabu (15/3). Mudah-mudahan anggota bisa menyepakati investigasi yang menyeluruh,” paparnya.
Sebab, kata Fahri, skandal e-KTP ini bisa lebih besar dari skandal Bank Century Karena permainan yang luar biasa. “Tapi di luar pengaturan permainan itu adalah adanya keterlibatan para pejabat di dalam mengatur permainan dari awal,” tukasnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi