WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Senator DPD RI, Fahira Idris, mengapresiasi gerak cepat Tim gabungan Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading menggerebek lokasi pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka kasus yang jelas-jelas melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Praktik-praktik seperti ini memang sulit diendus, oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat jika mencium ada hal-hal yang mencurigakan segera melapor kepada pihak kepolisian. Pelanggaran hukum seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai warga negara. Jadi sekali lagi jangan ragu melapor ke polisi jika ada indikasi praktik-praktik seperti ini,” kata Fahira Idris saat dihubungi Warta Pilihan pada Senin (22/5).
Dari catatan Wakil Komite III DPD RI ini, peristiwa seperti ini sudah beberapa kali terjadi sebelumnya, beberapa waktu lalu polisi juga berhasil mengungkap kasus pesta gay di salah satu hotel di Surabaya. Ancaman hukuman pelanggaran ini tidak main-main yaitu antara enam sampai 10 tahun penjara.
“Penegakan hukum yang tegas menjadi penting agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Jika nanti vonis hakim tegas saya yakin siapa saja akan berpikir dua kali jika ingin menggelar aksi serupa,” tegas Fahira.
Anggota DPD ini berharap pengadilan menjatuhkan vonis yang setimpal kepada para tersangka, baik yang menjadi pelaku pornografi maupun yang memfasilitasi kegiatan.
“Penyedia usaha pornografi dan pemilik gedung terutama harus diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang mereka langgar,” pungkasnya.
Sementara itu, pegiat Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asahpena), Budi Trikorayanto meihat isu LGBT merupakan isu minor dan tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, banyak penampilan artis-artis yang LGBT tidak dipersoalkan.
“Sekarang udah gak ada kali ya di TV, dulu kan banyak dari mulai si Yessy, toh gak pernah menjadi masalah yang besar bahkan acara-acara di Bulan Ramadhan saja di isi dengan LGBT artis-artisnya,” kata Budi.
Padahal menurutnya, kasus ini di masyarakat tidak kelihatan dampaknya. Perbuatan suka sama jenis lebih disebabkan terekspose oleh film-film dan bukan masalah serius.
“Saya sebagai guru tidak melihat itu sebagai sesuatu yang berbahaya, artinya tidak ada gejala bencong-bencong itu di sekolah,” ucapnya.
Ia menilai, untuk kurikulum khusus di sekolah dalam mengatasi masalah ini tidak perlu ditambah ke silabus pendidikan termasuk bentuk hukum positif.
“Jadi mata pelajaran agama dan budi pekerti iya dimaksilkan saja nilai nilai itu, tidak perlu disahkan dalam bentuk hukum positif, narkoba dan merokok justru yang lebih berbahaya,” ujarnya.
Reporter: Satya Wira