Dugaan Lemak Babi di Baki MBG, Wajib Halal Kemasan Jadi Alarm Serius

by

Dugaan penggunaan lemak babi (lard oil) dalam baki (tray) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peringatan penting bahwa kemasan pangan tidak boleh diabaikan. Meski kewajiban sertifikasi halal BPJPH untuk kemasan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2026, temuan ini menunjukkan bahwa risiko terhadap keamanan dan kehalalan sudah nyata sejak sekarang. Bagi LPPOM, persiapan dini menjadi kunci agar konsumen tetap terlindungi.

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas premarital membawa harapan besar untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Dengan target menjangkau 82,9 juta siswa dan anggaran Rp116,6 triliun, program ini dirancang untuk memperkuat kualitas generasi muda.

Namun kini perhatian masyarakat tidak semata tertuju pada kandungan gizi makanan, melainkan juga pada kemasan pangan, khususnya baki atau tray. Akibat setelah mencuatnya dugaan penggunaan lemak babi dalam proses produksinya, isu ini kian sensitif karena baki berperan krusial dalam memastikan kehalalan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan penggunaan lemak babi sebagai pelumas industri dalam proses produksi baki MBG. Dari sisi ilmiah, kemungkinan penggunaan minyak berbasis hewani dalam industri kemasan memang ada. Temuan ini menjadi peringatan penting bahwa kemasan pangan tidak bisa dianggap sepele, sebab risiko kehalalan maupun keamanan bisa muncul dari titik tersebut.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menjelaskan aturan mengenai hal tersebut sebenarnya sudah jelas. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 menetapkan bahwa kemasan pangan yang bersentuhan langsung dengan makanan wajib bersertifikat halal.

Ketentuan ini berlaku untuk produk lokal maupun impor, dengan penerapan penuh mulai Oktober 2026. Artinya, masih ada waktu bagi produsen dan importir untuk mempersiapkan diri. Namun, kasus baki MBG membuktikan bahwa menunggu hingga batas waktu tersebut bukanlah pilihan bijak, karena risiko sudah nyata terlihat di lapangan.

Dilansir dari indonesiabusinesspost.com, Investigasi Indonesia Business Post (IBP) di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, Tiongkok—pusat produksi baki untuk pasar global—mengungkap indikasi penggunaan bahan non-food grade. Lebih jauh, terdapat dugaan penggunaan pelumas industri berbasis lemak babi dalam proses produksi baki.

Dari sisi keamanan, hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Maret 2024 terhadap 100 baki di Jawa Tengah menemukan 65 baki tidak memenuhi standar karena kandungan logam berat melebihi ambang batas. Paparan logam berbahaya seperti mangan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, termasuk risiko gangguan saraf.

Ironisnya, hingga kini dari ribuan baki yang digunakan dalam program MBG, baru satu produk yang tercatat memiliki sertifikat halal di website BPJPH, yakni Food Tray 5 Sekat MBG dari PT Gasindo Alam Semesta dengan ID31210023468990625. Fakta ini menunjukkan bahwa upaya sertifikasi halal kemasan masih sangat terbatas dan perlu dipercepat.

“Langkah sertifikasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral produsen dalam melindungi konsumen,” tegas Muti. Selain itu, pihaknya juga menuturkan bahwa uji migrasi kemasan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya seperti timbal, kadmium, BPA, atau ftalat yang berpindah ke dalam makanan. Dengan begitu, aspek keamanan dan kesehatan dapat terjamin sejalan dengan pemenuhan standar halal.

“Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas. Meski kewajiban baru berlaku pada Oktober 2026, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi,” ungkap Muti.

Pada akhirnya, keberhasilan program MBG bukan hanya terletak pada kualitas dan nilai gizi makanannya, tetapi juga pada jaminan bahwa semua bahan termasuk kemasan yang digunakan benar-benar aman dan halal. Dengan begitu, tujuan mulia untuk menyiapkan generasi sehat dan cerdas dapat tercapai tanpa meninggalkan risiko tersembunyi.

Lebih jauh dari itu, isu baki MBG hanyalah satu contoh dari betapa pentingnya sertifikasi halal di berbagai sektor. Mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga kemasan pangan, semuanya membutuhkan kepastian halal sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.