DPR Minta KPK Audit Kasus KTP yang Tercecer

by

Polres Kabupaten Bogor menyatakan, tercecernya ribuan KTP el adalah murni kelalaian ekspedisi dan tidak terdapat perbuatan melawan hukum.

Wartapilihan.com, Jakarta –Masyarakat Kabupaten Bogor dan warganet dihebohkan dengan tercecernya 6.000 KTP elektronik (e-KTP) di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula pada Sabtu (26/5), Ditjen dukcapil Kemendagri melaksanakan kegiatan pemindahan barang-barang inventaris Kemendagri termasuk KTP tidak valid dan tidak dapat digunakan. KTP el yang tidak dapat digunakan mengalami 2 kerusakan. Yaitu kerusakan elemen data dan fisik KTP el.

“Pada saat melintasi daerah perempatan Salabenda, sebanyak dua kardus KTP jatuh karena truk mengalami guncangan dan penempatannya tidak tepat. Kemudian warga sekitar mengumpulkan KTP yang jatuh dan dimuat kembali ke dalam truk,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin (28/5).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang dirilis Polres Kabupaten Bogor, tercecernya ribuan KTP el adalah murni kelalaian ekspedisi dan tidak terdapat perbuatan melawan hukum. KTP-el tersebut merupakan hasil pencetakan massal dari Tahun 2010 sampai awal 2014 dan kiriman KTP-el rusak dari daerah yang minta untuk diganti.

“Untuk mengantisipasi ke depan agar masyarakat tidak menduga-duga, Dirjen Dukcapil melakukan pemotongan KTP el yang tidak valid di sebelah ujung kanan. Kami pastikan, tidak ada niatan dipakai untuk hal yang lain. Kami belum memusnahkan karena ada prosedurnya. Dan ini bisa menjadi alat bukti untuk diperiksa KPK,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera urun bicara. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengaudit secara menyeluruh soal penanganan barang invalid.

“Menurut saya ini temuan yang luar biasa. Sebab, KTP el itu barang sensitif dan berisi data rahasia. Pencetakan di Kelurahan kenapa KTP el invalid malah dikumpulkan?,” tanya Mardani.

Terlebih, lanjutnya, dengan kondisi card reader yang tidak semua Kelurahan punya, apalagi TPS. Temuan ini seharusnya tak hanya di proses oleh internal Kemendagri dengan melakukan mutasi Kasubag Rumah Tangga, Mardani meminta publik mengawal penuntasannya.

“Alhamdulillah ada kejadian KTP el yang tercecer, jadi publik tahu. Kemendagri jangan berhenti pada minta maaf. Harus ada audit menyeluruh. Kalau perlu dengan lembaga gabungan,” saran dia.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *