Wartapilihan.com, Jakarta – Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya akan di gelar Selasa (9/5) di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Buni Yani dituduh menyebar kebencian dengan mengunggah kembali video pidato Ahok di Pulau Seribu 27 September lalu.
Hal itu menurut Buni Yani sangat `goblok` dan tidak masuk akal. Ia menjelaskan, bagaimana mungkin dirinya yang sekolah ke Amerika, melakukan penelitian program desertasinya di Belanda dan keliling Asia untuk menggali ilmu melakukan ujaran kebencian yang tidak menguntungkan buat siapapun.
“Berdasarkan kasus ini saya merasa di dzolimi, masa dosen di bilang menyebarkan kebencian, saya tidak serendah mereka, ‘goblok’ sekali para buzzer-buzzer itu,” ungkap Buni Yani saat konferensi pers Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 5 (lima) Tahun Penjara untuk Ahok di hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Buni Yani menuturkan, ia mengatakan demikian karena sudah lelah mengalami intimidasi dari buzzer-buzzer media sosial yang terus memfitnah dirinya dan aparat hukum yang tidak berimbang dalam menegakkan keadilan.
“Buzzernya belum tahu saya mengerti masalah ini, bukan karena saya sombong. 6 (enam) bulan ini saya sakit, saya capek, lelah dibeginikan sama orang itu. Kalau bukan hanya hati, mulut, pikiran, tangan saya ini juga sudah tidak sabar mau melawan,” tegas Buni Yani.
Buni Yani dituduh memotong video yang sebelumnya di unggah oleh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemudian pada 7 Oktober 2016 Ia di laporkan ke polisi. Dua setengah bulan setelah itu pada 23 November 2016 Ia dijadikan Tersangka tanpa bukti hukum yang kuat.
“Saya mendapatkan video tersebut dari akun Media NKRI di Facebook. Saya ingin menjelaskan 3 (tiga) hal; saya tidak punya aplikasi, saya bukan editor, tidak punya ilmunya dan saya tidak punya kepentingan. Dicarilah kesalahan saya, lalu saya dijadikan Tersangka atas caption, saya kasih judul dengan 3 (tiga) kata; Penistaan Terhadap Agama?,” Buni Yani menerangkan.
Lebih lanjut, Buni menjelaskan, ahli bahasa mengatakan Buni Yani itu bertanya bukan pernyataan tapi pertanyaan, disitu ada tanda tanyanya.
“Sebagai seorang dosen dan netizen wajib dong kita bertanya, menyampaikan pendapat itu hak kita dan dikawal undang-undang. Saya meminta sosial justice (keadilan sosial) ditegakkan,” kata Buni. Selain itu, kata Buni Yani semua peristiwa revolusi sosial di Indonesia lahir karena social injustice (keadilan sosial tidak ditegakkan).
“Apa mau revolusi dihadirkan disini juga? Kemarin waktu saya ada Tabligh Akbar di NTB bersama Ustadz Bachtiar Nasir, wah udah pada siap semua disana. Tapi alhamdulillah, ulama kita tugasnya mendinginkan ummat. Rakyat juga ada tenggang rasa, kesabarannya, hati-hati gitu loh,” tandasnya.
Di jadikan Buni Yani sebagai Tersangka, ia menilai hal itu tidak masuk akal, karena menurut ahli bahasa tidak ada unsur penodaan termasuk ahli pidana juga berkata demikian
“Prof. Romli, Prof Muzakkar mengatakan Buni Yani tidak ada unsur penodaan, silakan tanya ke Harvard, Chicago, soal transkrip semuanya seperti itu,” ucap Buni Yani.
Terakhir, Buni Yani percaya Allah selalu bersama hamba-Nya baik dalam kesenangan maupun kesusahan. Terlebih, Ia sedang dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Inna Allahu ma’ana. Saya mati saja yang belum, saya pernah melewati semua proses termasuk ketika sekolah di Amerika di suhu di bawah ‘0’ saya kesasar jalan pulang, tetapi Alhamdulillah Allah memberikan saya pertolongan, jangan pernah mengatakan takut dalam kebenaran,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi