Anggota DPR: Sinetron Suara Hati Istri Tidak Mendidik

by

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam tayangan sinetron “Suara Hati Istri” di stasiun televisi swasta yang menayangkan pameran Zahra, aktris berusia 15 tahun memerankan istri ketiga dari laki-laki berusia 39 tahun.

Wartapilihan.com, Jakarta – Menurut dia, tayangan itu berbahaya dan tidak mendidik untuk masyarakat umum di televisi, utamanya anak-anak. Apalagi syarat usia menikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

“Jika tayangan itu terus dibiarkan dikhawatirkan akan menginspirasi untuk terjadinya pernikahan usia dini. Pernikahan dini membawa dampak negatif, di antaranya resiko bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, gangguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan lain sebagainya. Angka perceraian pada pasangan menikah dini pun sangat tinggi,” katanya.

Ia mengatakan, tayangan itu juga termasuk mempromosikan pedofil. Tidak pantas seorang artis di bawah umur memerankan “karakter dewasa,” apalagi sampai memerankan adegan vulgar.

“Oleh karena itu, kami meminta pihak Indosiar agar merubah pameran Zahra, diganti dengan artis yang tidak di bawah umur atau di atas 19 tahun. Dan kami meminta dunia perfilman agar bisa menghadirkan tayangan film yang mendidik dan tidak vulgar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *