Alasan Arifin Ilham Jamin Penangguhan Penahanan Nurul Fahmi

by
Ustadz Arifin Ilham menggengam tangan Nurul Fahmi usai dikeluarkan dari penjara. Foto: Arifin Ilham

Wartapilihan.com, Jakarta – Di balik pembebasan Nurul Fahmi, ada peran besar pemimpin Majelis Az-Zikra Ustadz Arifin Ilham yang mengajukan diri untuk menangguhkan penahanan Nurul Fahmi. Menurut Arifin, seorang mukmin memiliki kewajiban untuk membantu saudaranya.

“Seorang mu’min harus menjadi penopang dari ketidakberdayaan saudara mu’minnya. Abang pun berkenan menjadi penjamin penangguhan penahanan saudara kita yang hafal Al-Qur’an, pembawa bendera merah putih berlafadzkan kalimat tauhid, Nurul Fahmi 28 tahun yang baru dua minggu diamanahi Allah bayi mungil cantik,” terang Ustadz Arifin Ilham dalam pesan tertulis kepada Warta Pilihan, Selasa (24/1).

Da’i yang dikenal dengan zikirnya ini, menukil ayat-ayat al-Qur’an tentang pentingnya membantu sesama muslim. “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. QS Al Hujarat 10),” tulisnya.

Bgitu juga dengan surat At-Taubah ayat 71. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. QS At Taubah 71).”

Airifn juga menyitir hadis Rasulullah tentang kewajiban menyayangi sesama muslim dan kemuliaan orang-orang yang meringankan urusan saudaranya.

“Sayangilah siapa yang ada di bumi, maka semua yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR At-Tirmidzi).

“Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR Muslim).

“Alhamdulillah kami berpelukan erat menangis haru, dan sama-sama sujud syukur, dan juga mengucapkan terimakasih atas kebijakan dan kemurahan hati Ayahanda jendral polisi Tito Karnavian,” ujar Arifin.

“Insya Allah beliau (Nurul Fahmi) segera akan bebas dari semua tuntutan. Aamiin,” pungkasnya.

Reporter: Pizaro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *