Berikut klarifikasi dan penjelasan LPPOM MUI terkait surat permintaan bantuan ke perusahaan:
Wartapilihan.com, Jakarta –Menanggapi beredarnya surat yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan LPPOM MUI dan mencatut nama Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim urun bicara.
“LPPOM MUI tidak pernah memiliki program kerja atau bermaksud menyelenggarakan acara Halaqah Nasional, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPPOM MUI sebagai lembaga halal,” ujar Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/11).
Untuk diketahui, beredarnya surat permohonan bantuan untuk kegiatan Halaqah Nasional pada 23 24 November 2017 di Jakarta, yang ditandatangani oleh Sdr. Dahri Firmansyah yang mengaku sebagai Ketua Panitia Karinawati yang mengaku sebagai Sekretaris dan seolah-olah mendapatkan persetujuan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim adalah palsu.
Meskipun menggunakan Kop Surat LPPOM MUI dan tanda tangan Direktur LPPOM MUI serta paraf dari Wakil Direktur LPPOM MUI (yang diduga dilakukan dengan melakukan scan dari surat asli), lanjut Lukman, secara anatomis surat bertanggal 22 November 2017, yang antara lain dikirimkan ke PT Mustika Ratu, dapat dipastikan palsu, karena tidak sesuai dengan standar surat menyurat yang berlaku di LPPOM MUI.
“Dalam catatan administrasi Kepegawaian LPPOM MUI maupun MUI, nama Dahri Firmansyah dan Karinawati, tidak tercatat sebagai karyawan atau staf baik bersifat tetap maupun karyawan lepas,” jelasnya.
Selain itu, pelaku penipuan pemalsuan juga mencatut nama Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas dan menggunakan email anwarabbas.sekjenmui@gmail.com untuk mengesankan seolah-olah surat yang mereka kirimkan ke sejumlah perusahaan adalah asli, padahal sebenarnya merupakan pemalsuan atau penipuan.
“Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI sedang mempertimbangkan untuk menempuh langah-langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan tersebut.
Kepada pihak perusahaan dihimbau untuk senantiasa berhati-hati dalam menyikapi adanya surat-surat yang mengatasnamakan LPPOM MUI, agar terhindar dari praktek penipuan, dengan cara melakukan konfirmasi ke LPPOM MUI melalui bagian Informasi LPPOM MUI 0251-8358748 atau melalui Call Center 14056,” tandasnya.
Ahmad Zuhdi