Yusuf Muhammad Martak Menjawab Tuduhan

by
Yusuf Muhammad Martak. Foto: Herry M. Joesoef

“Pengurus GNPF-Ulama Insya ALLAH adalah orang-orang yang mempunyai integritas moral yang teruji. Setiap individu pengurus GNPF-Ulama selalu berusaha memberikan kontribusi terbaiknya bagi agama, umat Islam, dan warganegara Indonesia tercinta secara keseluruhan,” ujar Ketua Umum GNPF-Ulama Yusuf Muhammad Martak.*

Wartapilihan.com, Jakarta — Ketua Umum (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama) GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak, mengklarifikasi terhadap isu-isu yang menyesatkan tentang pribadinya. Diantaranya tuduhan dirinya sebagai salah satu pemegang jabatan di PT Lapindo Brantas Tbk.

Menurut dia, klarifikasi tersebut penting disampaikan guna menjawab fitnah keji yang disampaikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bukan hanya untuk mendiskreditkan nama baiknya, tapi juga punya tujuan lebih besar untuk merusak dan menghancurkan marwah para ulama, para habaib, para tokoh-tokoh agama maupun tokoh nasional yang tergabung bersama GNPF-Ulama beserta sayap-sayap juangnya.

“Saya tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas Tbk. Silahkan di cross cek di Depkumham dan Badan Pengelola Migas,” ujar Yusuf di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/9).

Yusuf melanjutkan, sebagai profesional dirinya pernah menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak tahun 2004 dan telah berakhir pada tahun 2012.

“Sedangkan Perusahaan PT Wahana Artha Raya adalah milik saya pribadi, Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti,” katanya.

“Keluarga Bakrie baik secara individu, maupun Group Perusahaan sama sekali tidak ada dan tidak terlibat di dalam PT Wahana Artha Raya,” imbuh dia.

Yusuf menjelaskan, pada tahun 2008 dirinya telah menjual atau melepaskan kepemilikan sahamnya di PT Wahana Artha Raya. Ia menegaskan, tidak ada sedikit pun niat dan perbuatan yang merugikan negara.

“Apalagi berniat mencuri uang dan kekayaan negara yang sangat kami cintai, baik secara material maupun secara moral,” tegasnya.

Bahkan, kata Yusuf, keluarga besar Martak melalui tangan Almarhum Farej Said Martak telah ikut berkontribusi kepada negara Indonesia, dengan menghibahkan sebuah rumah besar di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat, yang kemudian di gedung rumah tersebut menjadi tempat bersejarah dimana Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Farej Said adalah paman dari Yusuf Muhammad Martak.

“Pengurus GNPF-Ulama Insya ALLAH adalah orang-orang yang mempunyai integritas moral yang teruji. Setiap individu pengurus GNPF-Ulama selalu berusaha memberikan kontribusi terbaiknya bagi agama, umat Islam, dan warganegara Indonesia tercinta secara keseluruhan. Kami Pengurus GNPF Ulama sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan latar belakang masing-masing akan selalu menjaga keutuhan NKRI,” ungkapnya.

Ahmad Zuhdi