Wujudkan Pembangunan yang Inklusif Disabilitas

by
Foto: Istimewa

Penyandang disabilitas sering mendapatkan tantangan dan kerapkali menghadapi keterbatasan akses atas partisipasi dalam pembangunan, politik, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak.

Wartapilihan.com, Jakarta — Memasuki tahun keempat pelaksanaan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Lembaga Kemanusiaan PATTIRO bersama stakeholder dan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap persoalan kebutuhan disabilitas menyusun policy paper yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan rencana pembangunan nasional yang responsif terhadap kelompok disabiltas.

Pentingnya memasukkan pembangunan yang inklusif disabilitas dalam RPJMN, menurut Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Maya Rostanty mengingat jumlah penyandang disabilitas yang relatif besar. Di Indonesia diperkirakan 10% dari total penduduknya adalah penyandang disabilitas atau lebih dari 24 juta orang (ILO, tanpa tahun).

Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 mencapai 11% dari total penduduk usia 15 tahun ke atas, sedangkan BPS melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, penyandang disabilitas mencapai 21,5 jiwa atau 8,56% dari total penduduk Indonesia.

“Selain jumlahnya yang relatif besar, penyandang disabilitas sering mendapatkan tantangan dan kerapkali menghadapi keterbatasan akses atas partisipasi dalam pembangunan, politik, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak,” ujar Maya kepada Wartapilihan.com di Jakarta, Kamis (13/9).

Ia menjelaskan, penyandang disabilitas, sebagai bagian dari kelompok rentan, kerap ditinggalkan dalam perumusan kebijakan, sehingga berpengaruh terhadap tingkat kerentanan yang tinggi terhadap pengabaian, dan berdampak kepada minimnya kesempatan dalam menikmati hasil pembangunan.

“Penting bagi negara untuk memastikan penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya dan terlibat dalam proses pembangunan,” katanya.

Mengingat hal ini merupakan amanat UUD 1945 yang mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak setiap penduduk, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Saat ini, Bappenas sedang menyusun background study RPJMN 2020-2024.

“Kami memberikan masukan dalam penyusunan RPJMN di tiga tema strategis, yaitu pendataan, pelayanan publik, dan perencanaan penganggaran,” jelasnya.

Selain itu, PATTIRO memberikan rekomendasi untuk RPJMN 2020-2024 yaitu pendataan penyandang disabilitas yang akurat dan rinci (by name by address) dan pendataan yang dilakukan secara partisipatif penting untuk dicantumkan secara eksplisit dan spesifik dalam RPJMN 2020-2024.

“Kedua, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah disabilitas kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan unit pelayanan,” terangnya.

Ketiga, penerapan kewajiban bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang inklusif disabilitas, termasuk untuk melakukan evaluasi pelayanan publik secara berkala dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas melalui survey kepuasan masyarakat, audit sosial dan forum konsultasi publik.

“Pemenuhan kuota 2 persen penyandang disabilitas sebagai ASN dari jumlah ASN secara keseluruhan. Untuk memastikan kuota terpenuhi, maka hal ini perlu menjadi program prioritas nasional, yang kemudian disusun dalam bentuk peta jalan (road map) agar dapat dimonitor dalam pelaksanaannya,” paparnya.

“Serta memastikan dicantumkannnya secara eksplisit dalam pedoman perencanaan pembangunan di daerah tentang partisipasi organisasi penyandang disabilitas (DPO) dan penyandang disabilitas mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *