Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu’iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi urun tanggapan terkait polemik daftar penceramah kegiatan pengajian Ramadhan 1442 H yang menjadi keputusan PT Pelni. Dia menyampaikan pemerintah tidak pernah melarang ustadz, mubaligh atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.
“Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustadz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah,” ujarnya, Senin (12/4).
Pemerintah, lanjut dia, hanya mengimbau kepada para ustadz, mubaligh dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi. Di dalam negara yang majemuk dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan.
“Kita mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama. Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya,” katanya.
Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah).
Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu’iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama. Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan.
“Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah , merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid’ah,” ujarnya.
Kemenag memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, mengajak para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, khususnya MUI agar bisa menjembatani perbedaan, merumuskan etika ukhuwah dan etika dakwah, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam dalam menyampaikan dakwah.