Tolak RUU HIP, Ribuan Massa ‘Geruduk’ Gedung DPR

by

Mereka menolak RUU HIP dan mendesak agar dicabut dari Prolegnas.

Wartapilihan.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam agenda resmi, Rapat Paripurna membahas lima agenda. “Pertama, laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan,” demikian bunyi salah satu agenda tersebut.

Agenda kedua, penyampaian laporan Komisi VI DPR atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. DPR tak membahas RUU HIP dalam sidang paripurna ini.

Sementara, di luar gedung DPR, para ulama turut menyampaikan orasi dalam aksi Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR, Kamis (16/7). Di antaranya KH Munawar Hasli dari Bekasi, Jawa Barat.

“Para ulama dan kiai ikut nemperjuangkan Pancasila dan NKRI, seperti KH Nor Alie, KH Mukhtar Tobroni, dan lain-lain. Tapi apakah saudara rela Pancasila diganti Ekasila? Apakah saudara rela Pancasila diganti Ketuhanan Yang Berkebudayaan?,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa PKI sangat kejam dan sadis kepada siapapun, apalagi terhadap ulama dan santri. “Apakah saudara mau diberikan Rp2 miliar? Tapi leher saudara disembelih, mau? Lawan, lawan, lawan PKI, lawan PKI sekarang juga,” serunya.

Usai KH Munawar orasi, massa aksi disemangati dengan shalawat badr. Meski hujan rintik turun, massa aksi tetap semangat menyuarakan aksi agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas.

Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar turut menyampaikan orasi Tolak RUU HIP. Dia menyatakan bahwa sikap seluruh komponen MUI tegas menolak RUU HIP dan mendesak agar dicabut dari Prolegnas.

“Kita minta DPR mendengarkan aspirasi. Kalau anggota DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat, maka mereka mendengar siapa lagi, kalau bukan para cukong-cukong,” kata kiai Munahar dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa para ulama tegas menolak komunisme. Maka, apabila ada orang-orang yang berketurhanan ingin merubah Pancasila dengan Ekasila, Trisila, bahkan tidak memasukan TAP/MPRS XXV/1966, maka patut diduga mereka ingin mengacaukan bangsa Indonesia.

“Hari ini adalah saksi sejarah, kalau mau mendengarkan, maka mereka (legislator) sebagai aspirator rakyat. Tapi bila tidak, mereka akan dicatat sebagai pengkhianat bangsa,” ujarnya.

“Kita ingin menjaga Pancasila, kita ingin menjaga ruh UUD 1945, kalau ini kita jaga, kita akan menang dan mengalahkan bangsa lain, tapi jika tidak, kita hanya akan menjadi kacang-kacangan banhsa lain,” lanjutnya.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *