Kalimat Ahlus Sunnah Wal Jamaah, terdiri dari kata Ahlun, Sunnah dan Jamaah. Pengertian as-Sunnah dan al-Jama’ah sudah cukup jelas, yang apabila dirangkaikan dengan kata sebelumnya akan semakin lengkap pengertiannya, di mana kata ahlun mengandung makna famili atau penghuni (asyirah), namun siapakah Ahlus Sunnah Wal Jamaah?
Wartapilihan.com, Jakarta – Apabila dikupas kata ahlun, dapat dibandingkan dengan Ahlud Dar yang artinya penghuni rumah atau disebut ahlul Makkah, artinya penduduk Makkah atau penghuni Kota Makkah. Dikatakan ‘penghuni’, berarti orang yang lebih tahu dan paham apa yang ada di dalamnya. Demikian pula dengan ahlus sunnah, berarti orang tersebut lebih tahu dan lebih paham terhadap sunnah.
Apabila tiga kata istilah syara digabungkan menjadi jumlah kalimat Ahlus Sunnah Wal Jamaah, maka pengertiannya lebih kompleks, bukan sekedar sifat, melainkan nama dan sifat sekaligus. Hal ini bertentangan dengan pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa Ahlus Sunnah Wal Jamaah hanyalah nama yang dibuat-buat dan tidaklah nama ini muncul melainkan setelah terjadinya perpecahan umat. Padahal, hakikatnya ia merupakan nama syar’i, ma’tstir dari salaful ummah, mulai dari shahabat dan tibi’in generasi yang utama.
Dengan menyandarkan sifat dan karakteristik sebagai berikut: berpegang kepada tali Allah yang kokoh, menjadi suri teladan (qudwah shalihah) dalam memberikan petunjuk kepada kebenaran, memelihara ciri-ciri Islam, sunnah dan jamaah, memelihara diri, dan menjadi generasi asing (ghuraba) serta dan senantiasa memelihara dan menjaga hadits dan sunnah seperti halnya para imam yang kokoh (tsiqat) dari ahlul-hadits dan ahlurr-rijal (orang-orang yang menyibukkan diri dengan pemeliharaan sunnah).
Maka dapat disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah: “Mereka yang berpegang teguh dan mengikuti (iltizam dan ittiba”) kepada sunnah Nabi Saw, berkumpul di atas kebenaran, tidak bercerai berai dari agamanya, bersepakat atas imam-imam yang hag dan tidak keluar darinya serta mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan salaful ummah”.
Dengan kegigihannya mereka kepada hadits dan atsar serta selalu mengikuti sunnah, mereka disebut ahlul-hadits, ahlul-atsar, atau ahlul-ittiba”. Di samping itu, mereka pun disebut at-thiifah al-manshurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah) atau al-firqatun-nijiyah (golongan yang selamat). Demikian pengertian Ahlus Sunnah Wal Jamaah dari buku Risalah Aqidah halaman 21-22.