Ranu Dikriminalisasi, JITU Gelar Diskusi

by

WARTAPILIHAN.COM, Jakarta. Jurnalis Islam Bersatu (JITU) gelar diskusi dalam rangka upaya kriminalisasi Ranu Muda, yang sedang bergulir di persidangan, Minggu siang (21/5) di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta. Ran dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 6 bulan penjara karena Ranu Muda dianggap bagian LUIS ketika sedang melakukan wawancara terhadap narasumber.

“Acara tersebut kami langsungkan sebagai upaya solidaritas terhadap kawan kita, Ranu Muda, yang sampai sekarang masih berada di balik jeruji penjara,” papar Muhammad Pizaro, Sekretaris Jenderal JITU, hari ini, kepada Warta Pilihan (22/5).

“(Acara ini dilakukan) sebagai sebuah antisipasi agar kriminalisasi tidak terjadi pada jurnalis,” ujarnya ketika ditanya tujuan Diskusi Publik yang bertajuk Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis ini.

Pizaro menuturkan, LBH Pers mencatat pada tahun 2016, terjadi 83 kejadian tindak kekerasan pada jurnalis ketika liputan, dan paling tertinggi di DKI Jakarta.

Ia berharap, para jurnalis mendapatkan perspektif hukum dan HAM dan berharap agar pengadilan dapat membebaskan Ranu dari tahanan. Pizaro amat menyayangkan, intimidasi kepada para wartawan semacam ini masih dilindungi. Padahal, peran wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Tentunya kita mengharapkan kepada pengadilan agar dapat membebaskan Ranu. Ranu diduga melakukan permufakatan jahat,”

“Kita menolak lupa pada masyarakat bahwa bentuk intimidasi pada wartawan masih terjadi. Peran seorang jurnalis dilindungi oleh UU. Jadi kita berharap banyak juga pihak yang peduli pada kerja wartawan, (karena ia) bagian yang memiliki fungsi edukasi, apalagi jurnalis muslim,” paparnya melanjutkan.

Diskusi publik ini diselenggarakan JITU bersama Pusat Edukasi, Rehabilitasi, dan Advokasi Yayasan Perisai Nusantara Esa yang menghadirkan Dewan Syuro JITU Mahladi Murni, Pengacara Publik LBH Pers Gading Yonggar, Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Advokat Senior Munarman, dan Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya.
Reporter: Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *