Komisi V DPR RI meminta penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Wartapilihan.com, Jakarta –Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyampaikan hal itu menyusul robohnya girder Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29-10) pagi yang menewaskan satu orang pekerja.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya musibah ini. Apalagi sampai ada pekerja yang meninggal. Seharusnya penyedia jasa konstruksi sekelas Waskita Karya mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya,” kata Sigit dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (30/10).
Sesuai dengan pasal 52 UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), kata Sigit, Penyedia Jasa dan subpenyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan ijin sebagaimana diatur dalam pasal 96 UU Jaskon.
Untuk itu, Sigit meminta kepada semua penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi semua aspek keselamatan dan keamanan dalam pengerjaan konstruksi guna menghindari kecelakaan kerja. Dan kepada pemerintah, Sigit mendesak pemerintah melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU Jaskon.
“Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan (safety) saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi,” paparnya.
Seperti diketahui, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mulai 2016 menggarap proyek tol Pasuruan—Probolinggo dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun dan memiliki panjang ruas 31,3 km. Pembangunan proyek terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 sepanjang 8 KM melewati Grati-Nguling, Seksi 2 perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo sepanjang 6 km dan Seksi 3 Sumberasih-Leces sepanjang 17,3 km. Saat ini Progress Fisik Pekerjaan proyek adalah sebesar 46,6 persen dari Rencana sebesar 50,9 persen.
Pemasangan empat Girder (erection) pembangunan flyover, yang akan meng-hubungkan Desa Plososari-Desa Cukurgondang, pengganti jalan kabupaten itu, dilaksanakan selama dua hari, yaitu Sabtu (28-10) dan Minggu (29-10). Saat pemasangan girder keempat, tiba-tiba girder goyang menyentuh girder lain sehingga menyebabkan keruntuhan.
Atas kejadian nahas tersebut, karyawan Mekanik Waskita, Heri Sunandar (27) meninggal dunia. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka, yakni Sugiyono (47 tahun), asal Probolinggo, Karyawan PT Waskita Karya sebagai sopir pick up mengalami luka patah pada kaki dan Nurdin (35) asal Sumatra Selatan Kru PT Pancang Sakti sebagai tukang las.
Saat ini pihak Waskita telah melakukan penanganan kepada korban meninggal maupun yang mengalami luka. Untuk mencegah hal serupa tidak lagi terjadi, girder ke-4 sudah berada diposisi bearing pad kemudian pada saat akan diberi perkuatan (bracing).
“Kami juga akan terus mengkaji dan memperbaharui seluruh aspek K3LMP dalam melakukan pekerjaan,” ujar Kepala Proyek PT Waskita Kadek Oka Swartana dalam keterangan resminya.
Ahmad Zuhdi