WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Hari ini, Jum’at (26/5), ribuan mahasiswa dari lima puluh daerah di seluruh Indonesia kembali menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya. Unjuk rasa ini merupakan protes terhadap tindakan represif aparat saat membubarkan Aksi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di depan Istana Merdeka, Rabu (23/5).
“Kepolisian harus menghentikan standar ganda dalam bertugas. Masyarakat sudah sangat resah dengan standar ganda Kepolisian dan mahasiswa menyampaikan keresahan itu melalui aksi ini,” kata Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rahman kepada Warta Pilihan.
Menurutnya, reformasi di tubuh Kepolisian nampaknya telah gagal. Kepolisian menjelma menjadi tirani baru dalam penegakkan hukum Indonesia. KAMMI dan mahasiswa Indonesia akan komitmen melawan tirani hukum yang dilakukan oleh aparat negara, baik eksekutif maupun yudikatif.
“Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla harus serius membenahi etika dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Dimulai dari memberikan sanksi tegas yakni pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya,” tegas Ketua Umum KAMMI.
Nur Rahman melihat, apabila Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolda Metro Jaya tidak segera dicopot, maka akan menjadi pembenaran bahwa Presiden Jokowi membenarkan dan terlibat dalam tindakan represif dan kekerasan aparat kepolisian yang pandang bulu.
“Unjuk rasa ini merupakan protes kepada aparat Kepolisian yang menganiaya peserta aksi KAMMI, termasuk peserta aksi perempuan. Padahal, tugas dan wewenang Kepolisian adalah melindungi, menjaga dan mengayomi rakyat,” tandas Nur Rahman.
Senada dengan hal itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Riko Tanjung menegaskan, demo di lima puluh daerah ini tidak terjadi bila aparat kepolisian tidak diskriminatif dan represif dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa.
“Kami melakukan aksi di semua Ibukota Provinsi kecuali Jakarta, karena Jakarta sedang berkabung dengan adanya Bom di Kp. Melayu. Mahasiswa adalah penjaga stabilitas bangsa dan pengawal demokrasi. Ini tugas kebangsaan mahasiswa. Tindak kekerasan aparat kepolisian kepada mahasiswa bisa dinilai sebagai anti demokrasi dan mengancam stabilitas bangsa. Ini harus dihentikan”, tegas Riko.
Riko mengatakan, apabila ada aspirasi dan demonstrasi massif dari mahasiswa, menunjukkan ada yang salah dalam Negeri ini. KAMMI lahir dari keprihatinan bangsa pasca reformasi 1998. Tugas KAMMI adalah merawat dan menjaga Indonesia agar tidak ada lagi krisis serupa 1998 yang menyengsarakan rakyat, merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan keutuhan persatuan NKRI.
“KAMMI bergerak tak kenal lelah supaya cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan pendiri bangsa bisa diwujudkan tanpa ada yang mendestruksi,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi