Perjalanan LPPOM MUI

by
foto:istimewa

Dengan Sertifikat Akreditasi ISO 17065, LPPOM MUI menjadi lembaga berkelas dunia.

Wartapilihan.com, Jakarta –Memasuki usianya ke-29 tahun, LPPOM MUI sebagai lembaga Sertifikasi Halal di Indonesia, menyelenggarakan acara tasyakur Milad ke-29 di Balai Kartini, Rabu (31/1). Jakarta. Sebagai lembaga sertifikasi halal di Indonesia, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya terus berupaya menjadi mitra profesional dan terpercaya bagi industri halal dalam menjaga ketentraman umat.

Selama 29 tahun LPPOM MUI mengabdi untuk umat, kini standar halal LPPOM MUI (HAS 23000) telah diakui dan diadopsi oleh 42 lembaga sertifikasi halal dari 25 negara. Bersamaan dengan tasyakur Milad ke 29, LPPOM MUI juga menerima sertifikat akreditasi ISO 17065 dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Sertifikat akreditasi ISO diserahkan oleh Kepala BSN Bambang Prasetya, kepada Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.

“Kalau tidak ada strong policy dari BSN, LPPOM MUI akan terasa berat. Perjalanan LPPOM MUI bukanlah perjalanan yang singkat, untuk perjalanan yang panjang itu MUI melalui fase-fase yang penuh rintangan. Fase sekarang bukan sekadar mengangkat prinsip Islam dan perdagangan di Indonesia, tapi kita mensosialisasikan halal dan memperluas sampai ke seluruh dunia,” papar Lukman.

Di usia yang ke 29, LPPOM MUI yang didukung oleh jaringan kantor LPPOM MUI di 33 provinsi seluruh Indonesia, memiliki 1.058 auditor yang kompeten di bidangnya. Dalam mendukung layanan
sertifikasi halal di Indonesia LPPOM MUI didukung Laboratorium Halal yang telah mendapatkan Sertifikat ISO 17025 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“LPPOM MUI harus meningkatkan auditor selain kualitas auditor. Untuk itu, dukungan dari semua pihak menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan produsen di seluruh Indonesia. LPPOM hadir di tengah kekosongan aturan tentang lemak babi tahun 1989. Sekarang adalah bagaimana negara menguatkan LPPOM-MUI ke depan,” ungkapnya.

Sertifikat ISO 17065 merupakan penilaian kesesuaian persyaratan akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Barang dan Jasa untuk menjamin lembaga sertifikasi melaksanakan sistem sertifikasi pihak ketiga secara konsisten. Standar ini digunakan sebagai acuan bagi badan akreditasi dalam mempersyaratkan pengoperasian lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa.

“Urgensinya bagi LPPOM MUI agar dapat menjalankan lembaga sertifikasi sesuai standar dunia internasional dan keberterimaan produk yang disertifikasi LPPOM MUI ke negara-negara yang mengacu standar yang sama, contohnya UEA (Uni Emirat Arab). Akan ada kemudahan bagi ekspor produk yang telah disertifikasi LPPOM MUI masuk ke negara-negara Timur Tengah dan OKI
(Organisasi Kerjasama Islam),” tutup Lukmanul Hakim.

Ia menambahkan, proses persiapan sudah dimulai sejak 2016 kemudian melakukan berbagai peningkatan
standar, baik sistem maupun sumber daya manusia. Diperolehnya sertfikat ISO 17065 ini tentu akan memberikan keunggulan bagi LPPOM MUI. Salah satunya adalah sertifikat halal LPPOM MUI diakui oleh internasional, khususnya di negara yang menerapkan standar serupa.

Dalam acara tasyakur milad ke-29 LPPOM MUI dilakukan juga penandatanganan kerjasama antara LPPOM MUI dan portal e-commerce terkemuka aladdinstreet.com. Satu-satunya portal e-commerce produk halal di dunia ini akan menjadi mitra strategis LPPOM MUI dalam memasarkan produk halal Indonesia dan juga menjadi rujukan produk halal dalam sistem perdagangan.

Ketua Umum MUI KH. Ma’rif Amin dalam sambutannya bersyukur bahwa dalam usianya yang ke 29 tahun, LPPOM MUI dengan segala kekurangan dan kelebihannya telah mampu menunjukkan kinerja sebagai lembaga halal yang diakui di seluruh dunia.

“Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika lembaga ini, seperti tadi telah kita saksikan bersama, berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ini membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi, terutama di negara-negara yang menerapkan standar yang sama, misalnya di Uni Emirat Arab (UEA),” tutur Ma’ruf.

Acara tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Ketua Umum MUI, Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, Kepala BSN, Bambang Prasetya, pimpinan perusahaan, pengurus MUI dan LPPOM MUI, Ormas Islam, komunitas halal dan undangan lainnya.

Sejarah Singkat LPPOM MUI

Pembentukan LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988. LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Untuk memperkuat posisi LPPOM MUI menjalankan fungsi sertifikasi halal, maka pada tahun 1996 ditandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan dan MUI.

Nota kesepakatan tersebut kemudian disusul dengan penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) 518 Tahun 2001 dan KMA 519 Tahun 2001, yang menguatkan MUI sebagai lembaga sertifikasi halal serta melakukan pemeriksaan/audit, penetapan fatwa, dan menerbitkan sertifikat halal.

Dalam proses dan pelaksanaan sertifikasi halal, LPPOM MUI melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta sejumlah perguruan Perguruan Tinggi di Indonesia antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Muhammadiyah Dr. Hamka, Universitas Djuanda, UIN, Univeristas
Wahid Hasyim Semarang, serta Universitas Muslimin Indonesia Makasar.

Sedangkan kerjsama dengan lembaga telah terjalin dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kadin Indonesia Komite Timur Tengah dan GS1 Indonesia. Khusus dengan Badan POM, sertifikat halal MUI merupakan persyaratan dalam pencantuman label halal pada kemasan untuk produk yang beredar di Indonesia.

Dengan dukungan dan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan, dan di usianya yang 29 tahun ini Insyaallah LPPOM MUI akan terus berkembang menjadi Lembaga Sertifikasi Halal yang Profesional, Terpercaya dan Kredibel.

LPPOM MUI to The World, Mitra Profesional dan Terpercaya bagi Industri Halal dalam Menjaga Ketentraman Umat.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *