Pernyataan Menkominfo Rudiantara dianggap membingungkan masyarakat. Sebab, pemerintah seharusnya mengadvokasi kebijakan yang dilakukan.
Wartapilihan.com, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi. Hal ini diungkap Rudi terkait maraknya kasus penyalahgunaan NIK dan KK selama masa registrasi kartu prabayar.
“Kewaspadaan ini diperlukan untuk mengantisipasi pencurian dan penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tak memberi data pribadi pada badan yang tak memiliki otoritas dan mengembangkan kebiasaan mengganti PIN dan password untuk setiap akun yang dimiliki.
“Biasakan ganti password, biasakan ganti PIN, biasakan jangan memberikan fotokopi, atau informasi KK dan NIK kepada badan yang tidak memiliki otoritas,” saran dia.
Merespon hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta meminta agar Pemerintah segera memperjelas konsep kebijakan perlindungaan data pribadi. Hal ini agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kebingungan di tengah masyarakat.
“Ini terlihat pemerintah belum punya konsep yang matang soal perlindungan data pribadi, misal soal registrasi kartu prabayar,” tegas Sukamta di Jakarta, Senin (9/7).
Sejak awal, lanjut Sukamta, pemerintah menyampaikan 1 NIK untuk 3 Simcard. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru 1 NIK bisa untuk banyak nomor.
“Sekarang, masyarakat diminta waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada badan yang tidak memiliki otoritas. Ini bisa bingungkan masyarakat,” katanya.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang awam dengan perlindungan data. Sementara, dalam berbagai keperluan, masyarakat sering diminta data-data pribadi oleh berbagai instansi.
“Maka, dalam hal ini kewajiban utama perlindungan data ada pada pemerintah,” ujar dia.
“Saya kira ini tidak bisa ditunda lagi, mengingat perkembangan teknologi bergerak sangat cepat dan saat ini kita sudah masuk dalam era Internet Of Thing (IoT),” imbuhnya.
Pemerintah, ungkap Sukamta, perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perpu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak.
Terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi menurut Anggota DPR asal DIY ini merupakan aspek yang sangat mendasar. Menurut dia, hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.
“Dan ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi,” tandasnya.
Ahmad Zuhdi