Pedofilia Merajalela

by
foto:http://3.bp.blogspot.com

Belakangan terkuak kasus pedofilia anak yang dilakukan WS, dimana korban anak mencapai 41 orang di Tangerang. Bermoduskan ajian pelet atau ilmu tertentu, WS menyodomi korban yang kesemua korban anak laki-laki berusia 10 hingga 15 tahun.

Wartapilihan.com, Jakarta — Dengan terjadinya kasus ini, Devie Rahmawati selaku pengamat sosial mengatakan, semakin jelas bahwa perlakuan tidak senonoh itu justru dilakukan oleh orang terdekat. Namun meski demikian, anehnya, anak-anak tersebut memiliki jalinan perasaan yang positif, bukan berdasarkan paksaan.

“Hal ini rentan terjadi relatif pada hubungan yang indah dan menyenangkan, contohnya memberikan hadiah, bahkan seorang guru (pelaku WS),” kata Devi, Rabu, (10/1/2018), di Jakarta.

Anak-anak, menurut Devi, merupakan orang yang mudah dibujuk rayu, dan yang mudah dibujuk rayu kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak harmonis. “Mereka lemah ketika berhadapan dengan pelaku pedofil itu. Ditambah lagi dengan kognisi yang masih sangat lemah, baru akan matang ketika usia 18 tahun,” lanjutnya.

Maka dari itu, sebetulnya anak sangat membutuhkan edukasi tentang bagaimana orang lain, juga diajari untuk mengidentifikasi ajakan yang tidak jelas sehingga tidak mudah terjebak. “Akhirnya dengan demikian anak diancam, malah takut untuk bercerita. Bahkan menganggap hal itu (sodomi, red) sesuatu yang biasa saja; baru ketika mereka di-bully temannya sedih,” tukas Devi.

“Hal ini juga terjadi karena kurangnya dialog antara orangtua dan anak, padahal sudah dapat diukur apakah sudah saatnya dia tahu atau belum. Terlebih lagi, sekarang teknologi semakin canggih, orangtua harus menyesuaikan dengan teknologi, kita bersaing dengan itu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu melakukan berbagai inovasi kebijakan termasuk inovasi model-model program ramah anak. Sebab ini bisa menjadi benteng terdepan, agar kerentanan anak menjadi korban dapat dicegah sejak dini.

“Model program kelurahan dan desa ramah anak merupakan salah satu yang direkomendasikan KPAI, agar pembudayaan perlindungan anak tumbuh dengan baik di masyarakat,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima Warta Pilihan, Rabu, (10/1/2018).

Susanto didampingi oleh Komisioner Bidang ABH Putu Elvina, menemui Bupati Tangerang dan para Kepala Dinas OPD, pejabat setempat dan lembaga peduli anak. Kedatangan KPAI untuk membicarakan ihwal penanganan korban dari apa yang dilakukan Wawan Sutiono alias Babeh dan upaya pencegahannya.

Susanto menjelaskan, penting melakukan penguatan pengasuhan positif bagi orangtua korban dan warga di lingkungan korban agar kerentanan kejahatan seksual terhadap anak dapat dicegah.

“Untuk penanganan korban, orangtua juga perlu dijelaskan akan pentingnya rehabilitasi bagi anak korban secara tuntas sesuai kebutuhan masing-masing korban. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

Susanto mengkhawatirkan efek domino yang dapat terjadi jika proses rehabilitasi tidak dituntaskan. Pasalnya, bagaimanapun anak patut terhindar dari bullying sehingga aspek psikologisnya tidak terganggu untuk belajar. “Penting untuk merahasiakan anak-anak sebagai korban supaya tidak menimbulkan stigmatisasi bagi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Karena itu, KPAI merekomendasikan kepada Bupati Tangerang dan pejabat agar dilakukan pemetaan titik-titik rawan korban di area atau komunitas korban yang saat ini sudah teridentifikasi.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *