Dipenjarakannya Basuki Tjahaja Purnama belum membuat jera orang-orang yang di dalam hatinya menyimpan kebencian terhadap ajaran agama orang lain.
Wartapilihan.com, Jakarta –Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Surya I Wahyu menegaskan, ucapan dalam pidato yang dilakukan oleh Viktor politisi Nasdem mengandung unsur-unsur perbuatan melawan hukum.
“Ada ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di masyarakat baik secara sosial, politik maupun keagamaan. Sehingga dapat berujung pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah terbangun kondusif secara khusus di NTT dan nasional pada umumnya,” kata Wahyu saat dihubungi Warta Pilihan di Jakarta, Rabu (9/8).
Selain itu, kata Wahyu, Victor telah lancang menafsirkan agama Islam sesuai dengan pemahaman dia yang salah fatal, dangkal dan keliru. Sehingga, hal itu bisa berujung pada penodaan agama.
“Pidato Viktor juga mengandung fitnah keji dan tendensius, tanpa fakta dan dasar hukum yang valid, dia menuduh PAN dan parpol lainnya pendukung kaum ekstrimis dan intoleran yang bermaksud menjadikan negara khilafah dan kemudian disamakan seperti PKI tahun 1965 yang layak untuk dibunuh,” terang Wahyu.
Menurutnya, pidato tersebut tidak mendidik rakyat untuk bagaimana membangun politik yang demokratis, cerdas, beradab dan berkualitas. Apalagi sampai mengaitkan dengan perbedaan pandangan politik tentang Perppu Ormas yang dimaknai Victor sebagai anti Pancasila dan anti keragaman.
“Organisasi keagamaan seperti MUI saja juga telah menyatakan bahwa pidato tersebut salah dan keliru. Semoga kawan-kawan di Partai NasDem tidak buta mata, tidak buta hati, dan tidak tuli telinga lantas membela kadernya dengan membabi buta,” tegas Wahyu.
“Ingatlah, orang yang gentlement mengakui ada salah dan khilaf itu merupakan jiwa ksatria utama, namun membabi buta, menutupi salah dan dosa justru akan membawa kepada keburukan atau kegelapan,” tutupnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat Lucky P. Sastrawiria kepada Warta Pilihan mengatakan, akan mendalami isi keseluruhan dari video tersebut. Sebab, saat pidato Victor di Kupang, ada kader Partai Demokrat yang menghadiri acara tersebut.
“Saya pribadi mengedepankan duduk bersama dan Musyawarah kalau betul seperti itu video yang dilakukan oleh Viktor dan laporan kita cabut,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia menyerahkan mekanisme proses hukum kepada Partai apabaila pernyataan Victor tidak sesuai dengan isi video.
“Di Bareskrim kita masih menunggu yang lain-lain, karena ada BAP dan lain sebagainya. Kalau saya pribadi belum melihat full, hanya dari kiriman-kiriman teman-teman yang ada saja,” pungkasnya.
Ahmad Zuhdi