Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Elvina Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kendala teknis yang berlarut-larut pada sistem layanan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Wartapilihan.com, Jakarta 19 Maret 2025— “Sejak 28 Februari hingga kini, hanya dua permohonan yang berhasil masuk, itu pun tidak berjalan mulus. Kami memantau ini dari grup WhatsApp ALPHI bersama rekan-rekan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” ungkap Elvina dalam sesi doorstop usai acara Media Gathering di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta.
Menurut Elvina, perubahan sistem SIHALAL terjadi tanpa sosialisasi yang memadai. Hal ini mengejutkan banyak pihak, termasuk para konsultan halal. Padahal, wacana perubahan sistem ini telah bergulir sejak setahun lalu.
“Kami sudah memberi masukan, tapi penerapan sistem baru ini dilakukan tanpa pemberitahuan jelas kapan mulai berlaku. Bahkan sampai sekarang masih belum dapat digunakan secara optimal,” tuturnya.
Elvina menilai kondisi ini merugikan banyak pihak, termasuk LPH yang memiliki manajemen dan karyawan yang tetap harus berjalan. Ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk sementara waktu mengembalikan penggunaan sistem lama.
“Yang penting sistem berjalan dulu. Jangan hanya pelaku usaha yang dirugikan, LPH juga terdampak,” tegasnya.
LPPOM MUI: Perlu Perbaikan Segera dan Sosialisasi yang Memadai
Senada dengan Elvina, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, turut meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menyoroti pentingnya komunikasi dan persiapan yang matang dalam peluncuran sistem baru.
“Mohon agar permasalahan ini segera ditangani. Jika ingin menerapkan sistem baru, lakukan sosialisasi yang cukup agar semua pemangku kepentingan bisa memahami dan proses berjalan lancar,” ujar Muti.
Muti menjelaskan bahwa saat ini SIHALAL memang sudah dapat diakses, tetapi belum berjalan secara normal. “Awalnya benar-benar tidak bisa digunakan. Sekarang bisa diakses sebagian, tapi tidak semua fitur berfungsi. Kalaupun bisa, hasilnya tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Sistem SIHALAL Belum Pulih Sejak Pemeliharaan
Sebelumnya, BPJPH telah mengumumkan jadwal pemeliharaan sistem SIHALAL dari tanggal 28 Februari 2025 pukul 17.00 hingga 4 Maret 2025 pukul 09.00. Namun hingga pertengahan Maret, sistem tersebut masih belum pulih sepenuhnya.
Dalam keterangannya di situs resmi dan aplikasi SIHALAL, BPJPH menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat proses maintenance tersebut.