Oleh: Taufik Hidayat
JAKARTA – Ruang publik Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025 diguncang polemik besar: pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 ini memicu anomali historis yang menyesakkan. Masyarakat bertanya-tanya: bagaimana mungkin institusi yang selama ini menjadi “benteng terakhir” bagi rakyat tertindas, kini justru masuk ke gelanggang ekstraktivisme yang kerap berbenturan dengan hak agraria dan kelestarian lingkungan?
Pergeseran Peran: Dari Pembela Rakyat ke Mitra Penguasa
Secara tradisional, tokoh agama di Indonesia adalah penyambung lidah rakyat (Gaffar, 1992). Sejarah mencatat peran mereka dalam memimpin perlawanan petani melawan kolonialisme hingga mengkritik otoritarianisme Orde Baru. Namun, fenomena konsesi tambang, dana hibah triliunan, hingga kursi komisaris BUMN menandai pergeseran radikal.
Ketika ulama bertransformasi menjadi mitra bisnis pemerintah, fungsi check and balance otomatis lumpuh. Kritik lantang membela kaum mustadhafin (lemah) kini meredup, berganti menjadi “nasihat tertutup” yang elitis dan nir-dampak terhadap kebijakan eksploitatif.
Logika Ekonomi Menentukan Kesadaran
Meminjam kerangka Materialisme Historis Karl Marx, kondisi ekonomi (basis) pada akhirnya menentukan corak institusi seperti agama (suprastruktur). Ormas keagamaan modern membutuhkan kapital masif untuk mengelola universitas, rumah sakit, dan birokrasi. Ketergantungan material ini menciptakan celah bagi pemerintah untuk melakukan kooptasi.
Sikap diamnya para tokoh agama terhadap perampasan ruang hidup petani demi Proyek Strategis Nasional adalah konsekuensi logis dari integrasi mereka ke dalam ekonomi negara. Sebagai pemilik modal, kepentingan mereka kini sejalan dengan kelancaran akumulasi kapital pemerintah. Teologi mereka pun bergeser: dari teologi pembebasan menjadi teologi pembangunan yang pro-status quo.
Matinya Perlawanan melalui Kooptasi
Dalam dialektika kekuasaan, pemerintah dan korporasi bertindak sebagai kekuatan dominan (tesis), sementara rakyat yang tergusur adalah antitesis. Dahulu, ulama berdiri di barisan antitesis. Namun, logika kapitalisme modern tidak menghancurkan lawan dengan kekerasan, melainkan dengan “membeli” loyalitas.
Melalui konsesi tambang, negara menyerap elemen kunci perlawanan. Dampaknya fatal: rakyat miskin tertinggal tanpa kepemimpinan ideologis. “Bisikan di ruang tertutup” hanyalah ilusi partisipasi politik karena tidak memiliki kekuatan untuk mengganggu rantai produksi kapitalisme.
Fatwa sebagai Alat Penjinak Massal
Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bahwa kekuasaan dipertahankan melalui persetujuan kultural (hegemoni). Ulama yang dikooptasi berubah menjadi “intelektual organik” bagi negara. Mereka memberikan justifikasi teologis untuk meredam kemarahan rakyat.
Ketika lahan dirampas, narasi yang muncul bukan lagi pembelaan hak, melainkan dalih “kemaslahatan umat” atau larangan melawan pemimpin yang sah (ulil amri). Penindasan ekonomi pun disublimasi menjadi ujian keimanan. Rakyat yang dirugikan secara sukarela menerima nasibnya karena tokoh panutan mereka “mengaminkan” tindakan negara.
Kesimpulan: Mencari Intelektual Organik Baru
Hilangnya fungsi pengawas dari tokoh agama adalah hasil rekayasa sistemik melalui privilese fiskal. Institusi agama tidak lagi menjadi mulut bagi keadilan sosial, melainkan instrumen untuk menjaga ketertiban investasi.
Menghadapi kebuntuan ini, solusi tidak lagi bisa diharapkan dari menara gading pesantren atau universitas elite yang telah terkooptasi. Diperlukan kelahiran “intelektual organik” baru yang lahir langsung dari penderitaan kaum buruh, petani, dan pemuda progresif. Hanya dengan kekuatan mandiri tanpa bergantung pada figur mesianis yang korup, rakyat dapat kembali membangun check and balance sejati di republik ini.
==========
Tentang Penulis,
Memadukan logika teknik dan wawasan humaniora adalah inti profil profesional saya. Berlatar belakang pendidikan Teknik Elektro (UGM & PENS) serta pengalaman mengajar di pesantren, saya memiliki perspektif unik dalam memandang saintek. Setelah berkarier di sektor industri, kini saya mengabdi sebagai Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama di Dinas ESDM Jawa Barat. Peran ini saya perkaya dengan aktif menulis isu sains dan teknologi melalui kacamata sosial-humaniora, meyakini bahwa kemajuan teknis harus selalu selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.

