Memenuhi standar halal LPPOM MUI dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) menjadi dasar dari mulainya proses Sertifikasi Halal.
Wartapilihan.com, Bogor –– Sebagai lembaga sertifikasi halal, LPPOM MUI kerap menghadapi protes bahkan bullying dari masyarakat. Mereka menuding, sertifikasi halal itu mahal dan bertele-tele namun bisa menjadi murah dan cepat jika ada koneksi.
“Tudingan itu jelas salah dan mengada-ada karena halal dan haram tak ada tawar menawar. lni proses yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional sebagai auditor serta tanggung jawab di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala,” ujar Direktur LPPOM-MUI Lukmanul Hakim saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat halal MUl kepada resto Shabu Hachi di Bogor, Jumat (31/8).
Pernyataan Lukmanul Hakim tersebut untuk menegaskan bahwa proses pemeriksaan kehalalan produk yang cukup lama, bukan lantaran ingin berlama-melainkan banyak hal yang harus dipersiapkan. Termasuk menghadapi sikap pelanggan dan karyawan.
“Kegigihan Shabu Hachi yang terus berusaha memenuhi standar halal MUI, bahkan memperoleh SJH dengan kualifikasi A, sangat kami apresiasi. Perlu waktu dan tekad yang bulat untuk memperoleh sertifikat halal, karena dalam melakukan pemeriksaan, auditor LPPOM MUI tak bisa main-main,” kata Lukman.
Ia menambahkan, bahwa memenuhi standar halal LPPOM MUI dalam penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) menjadi dasar dari mulainya proses Sertifikasi Halal.
“Jika sudah memenuhi standar halal LPPOM MUI yakni Sistem Jaminan Halal (SJH) maka lnsya Allah proses Sertifikasi Halal akan berjalan dengan cepat. Proses ini intinya adalah jika perusahaan memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) akhirnya bisa mendapatkan Sertifikat Halal akan mudah dan cepat.” ujarnya.
Tidak hanya menerima sertifikat halal, resto Shabu Hachi juga ditetapkan oleh MURI sebagai resto all you can eat shabu shabu dan yakiniku halal pertama di Indonesia yang diwakili oleh perwakilan Museum Rekor Indonesia, Andre Purwandono.
Ahmad Zuhdi