Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan berbagai aplikasi inovatif.
Wartapilihan.com, Jakarta — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merayakan ulang tahunnya yang ke-30 pada Rabu (16/1) di Balai Kartini, Jakarta. Acara yang mengusung tema “Professional and Trustworthy” itu sekaligus juga menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang halal.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim memaparkan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global.
“Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengahdan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO,” ujar Lukmanul Hakim.
Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.
Dalam kesempatan sama, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kesadaran untuk mengkonsumsi produk halal semakin tinggi, karenanya peran LPPOM MUI sangat penting untuk memastikan jaminan produk tersebut halal.
“Indonesia dengan jumlah penduduk muslim sebesar 87 persen, atau 267 juta jiwa sangat membutuhkan akan kepastian produk halal, sehingga ada kepastian hukum dalam mengkonsumsi produk tersebut,” katanya.
Sementara, Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, menggantukan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya memanjatkan rasa syukur atas milad ke-30 tahun LPPOM MUI.
“Kita patut bersyukur bahwa LPPOM MUI telah mampu menunjukkan kinerja sebagai lembaga halal yang diakui secaranasional dan dunia internasional di seluruh dunia,” katanya.
Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan:
1. Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time.
2. Aplikasi HalalMUI versi 3.0, aplikasi. hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal.
3. QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar di 5000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.
4. Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman.
5. Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat)Untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat.
Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate, LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium. Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.
Adi Prawira