Lambat, Penanganan Kasus Novel

by
foto:istimewa

Komnas HAM sampaikan tim bentukan sidang paripurna terkait proses hukum kasus Novel Baswedan.

Wartapilihan.com, Jakarta –Penanganan kasus Novel Baswedan telah memasuki hari ke 333 (tiga ratus tiga puluh tiga), namun belum juga mendapatkan titik terang. Hal ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar. Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3).

“Kami melihat penanganan kasus Novel Baswedan terkesan berlarut-larut. Terkait TGPF kami belum bekerja sejauh itu, kami masih mengumpulkan data dari berbagai pihak. Karena itu, kami membutuhkan kerjasama dari berbagai instansi. Tujuannya adalah mempercepat proses dan mewujudkan keadilan secara imparsial,” ujar Choirul.

Sebagaimana ketentuan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan, Komnas HAM mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat segera diselesaikan dengan baik oleh pihak Kepolisian.

Dalam kesempatan sama, Sandrayati Moniaga memaparkan keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada 6-7 Februari 2018 lalu menyepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan yang terdiri dari Sandrayati Moniaga (Ketua), Ahmad Taufan Damanik, dan M. Choiru] Anam, dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanti.

Nantinya, kata Sandrayati, Tim bertugas sampai dengan 3 (tiga) bulan ke depan, terhitung sejak Sidang Paripurna Komnas HAM Februari 2018. Hasil pemantauan tim akan disampaikan pada Sidang Paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait.

“Fokus tim ini adalah memastikan bahwa proses hukum terhadap peristiwa yang dialami oleh Novel Baswedan berjalan sesuai koridor Hak Asasi Manusia, prinsip hukum fair trial dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel Baswedan,” jelasnya.

Selain itu, tim akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran. Oleh karenanya, tim akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Presiden, Kepolisian, KPK, Organisasi HAM, dan masyarakat.

“Pembentukan tim ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah dimandatkan guna menciptakan kondisi yang kondusif bagi upaya pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia,” tandasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Merespon usulan koalisi, Novel meminta TGPF tidak hanya dibentuk khusus untuk dirinya, tapi juga harus bisa melindungi seluruh pemberantas korupsi yang masih aktif.

“Saya ingin perjuangan pemberantas korupsi terlindungi dan terjaga, bukan hanya untuk saya. TGPF untuk orang-orang yang perlu dan masih akan memberantas korupsi. Kalau mereka berpotensi terancam oleh gangster, maka itu berbahaya untuk perjuangan. Ini bukan bicara untuk saya, tapi untuk semua orang,” ujar Novel Baswedan di Jakarta (6/3).

Menurutnya, kecepatan Presiden Jokowi dalam membentuk TGPF akan membuktikan keseriusan pemerintah menegakkan hukum dan upaya melindungi pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kalau itu tidak dilakukan, komitmen pemerintah dipertanyakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mendapatkan teror penyerangan fisik berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017. Air keras itu disiramkan oleh seseorang yang tidak dikenal tepat ke wajahnya saat dia selesai menunaikan ibadah salat subuh di masjid.

Setelah penyiraman itu, Novel segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RS Mitra Keluarga. Selang sekitar sebulan kemudian, Novel dibawa ke Singapore National Eye Centre di Third Hospital Avenue Nomor 11. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian operasi untuk mengembalikan penglihatannya di sana.

Hingga hari ini, penyerang penyidik senior KPK itu belum terungkap. Padahal, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merilis sketsa wajah dua orang yang diduga melakukan penyiraman kepada Novel pada 24 November 2017. Sketsa itu diklaim pihak kepolisian sudah 90 persen mendekati kemiripan dengan pelaku.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *