Posisi Indonesia di DK-PBB bisa mendorong Dunia Internasional lebih kuat memberikan perhatian kepada persoalan Palestina yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.
Wartapilihan.com, Jakarta — Anggota Komisi 1 DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Israel menghancurkan permukiman Palestina di Tepi Barat yang kembali terjadi pada hari Senin 22 Juli 2019. Ia mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif melalui keanggotaannya di DK PBB untuk mendorong lembaga tersebut memberi sanksi kepada Israel.
“Israel telah melecehkan dunia, tindakannya ini secara sengaja melanggar Resolusi DK PBB (Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-bangsa) Nomor 2.334 Tahun 2016,” kata Sukamta, kemarin (24/7).
Langkah berikutnya, DK-PBB perlu menekan pihak Israel untuk tidak lagi menggunakan senjata dan juga melakukan tindakan penghacuran permukiman Palestina. Dia berharap posisi Indonesia di DK-PBB bisa mendorong Dunia Internasional lebih kuat memberikan perhatian kepada persoalan Palestina yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.
“Tekanan dunia internasional juga perlu ditujukan kepada Amerika Serikat yang selama ini selalu ada di belakang Israel,” katanya.
Ia menduga, dibalik sikap arogan Israel karena ada Amerika Serikat yang mem-backup. Termasuk sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
“Sikap AS ini telah menjauhkan upaya jalan damai di Palestina. Harus ada upaya ekstra keras Wakil Indonesia untuk menggalang dukungan DK-PBB dan dunia Internasional,” ujarnya.
Bahkan, jelas dia, ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan (crime against humanity), salah satu tindak kejahatan HAM berat. Alasan keamanan yang menjadi dalih Israel untuk menghancurkan permukiman Palestina.
Menurut dia, hanyalah alasan akal-akalan Israel yang sebenarnya ingin memperluas wilayah permukiman ilegal Israel di Wilayah Otoritas Palestina. Sementara, permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur bertambah semakin banyak dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi 620 ribu pada 2017.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK-PBB untuk segera mendorong lembaga tersebut untuk mengambil langkah-langkah konkret menghentikan tindakan Israel dan memberikan sanksi atas tindakan yang melanggar resolusi tersebut,” katanya.
Adi Prawiranegara