Terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027, Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara. Muliansyah secara tegas menolak hal tersebut. Ini dikatakannya kepada wartawan, Kamis (19/8).
Wartapilihan.com, Jakarta – Muliansyah, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.
Dia menambahkan, konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode.
“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan.” Tegas Muliansyah
Dalam hal ini, Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu – isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih – lebih terhadap konstitusi bangsa ini.
Menurut Muliansyah, ketua DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang – orang yang tidak bertanggung jawab ini.
“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi.” Imbuhnya.