Rencana Prabowo shalat Jum’at di Masjid Agung Semarang akan dilaksanakan pada Jum’at (15/2). Acara itu telah diumumkan besar-besaran. Ribuan pamflet telah disebar di seantero kota Semarang. Termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid.
Wartapilihan.com, Jakarta — Ketua Masjid Agung Semarang alias Masjid Kauman, KH Hanief Ismail menyatakan keberatan adanya rencana sholat Jum’at Capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jum’at (15/2).
Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya itu dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Menurut Kiai Hanief, Jum’atan yang akan diadakan oleh Prabowo itu adalah perbuatan mempolitisir ibadah shalat Jum’at sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jum ‘atan Prabowo tersebut. Tolong sampaikan ke Bawaslu agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum, tutur Kiai Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang dalam keterangannya, Kamis (14/2).
Lebih lanjut Kiai Hanief menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres tersebut. Maka peristiwa akan digelarnya shalat Jum’at oleh Prabowo dan pendukungnya di Masjid Kauman, tidak melibatkan Nadlir atau Takmir Masjid. Secara resmi maupun secara informal, pihak takmir tidak pernah menyetujui atau memberi ijin.
“Kami tidak pernah memperoleh surat apapun dari pihak Pak Prabowo atau partai pengusungnya. Jadi kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat Jum’at capres tersebut,” tandasnya.
Kiai Hanief menambahkan, pada prinsipnya Takmis Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk shalat di masjid tersebut. Pihak takmir membuka lebae-lebar siapapun muslim untuk beribadah, termasuk shalat Jum’at.
Namun pihak Takmir keberatan apabila peristiwa shalat itu dipolitisir. Yakni dijadikan sebagai ajang politik untuk pencitraan sebagai bahan kampanye, apalagi dengan mengerahkan massa dan menyebar pamlfet ke masyarakat agar ikut Jum’atan bersama capres Prabowo Subianto. Hal itu menurutnya berpotensi melanggar aturan kampanye dan sangat menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
“Kami mempersilakan siapa saja boleh shalat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat Jumn’at di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terangnya.
Ichwan yang diperintah oleh Rais Syuriyah langsung melaksanakan dhawuh kiainya tersebut. Dia langsung mengirim pesan kepada ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin.
“Saya laksanakan perintah Kiai Hanief Ismail. Ketua PCNU, Pak Anasom juga mengontak saya dengan perintah yang sama. Tentu saya sendika dhawuh. Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Dan saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini
Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.
“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.
Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.
“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman. Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu. Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur pengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo Semarang Barat ini.
Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah shalat Jum’at Prabowo berisi kampanye atau tidak, itu adalah kewenangan Bawaslu. Dari hasil komunikasi dia dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara terswebut.
“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi. Tadi saya mendapat balasan begitu dari ketua Bawaslu Kota Semarang. Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang, yaitu Bawaslu,” tutur sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang yang pernah menjadi komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini.
Dari hasil penelusuran, rencana Prabowo shalat Jum’at di Masjid Agung Semarang akan dilaksanakan pada Jum’at (15/2). Acara itu telah diumumkan besar-besaran. Ribuan pamflet telah disebar di seantero kota Semarang. Termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid.
Pamflet dan narasi undangan untuk ikut shalat Jum’at bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial. Sejak Rabu (13/2) pagi hingga petang, sudah ribuan akun facebook dan ribuan akun twitter serta ribuan akun instagram mem-posting pamflet tersebut.
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjadi sibuk karena urusan ini. Terlihat beberapa polisi berpakaian sipil mondar-mandir di sekitar masjid. Sebagai penanggungjawab keamanan wilayah, mereka harus mengantisipasi segala situasi yang mungkin terjadi.
Namun hingga tulisan ini dibuat, belum mendapat kesempatan mewancarai Kapolrestabes Semarang.
Adi Prawira
One thought on “Ketua Takmir Masjid Agung Semarang Keberatan Prabowo Jum’atan Disana”