Konstitusi sebagai landasan dan hukum utama haruslah mendapat pengawalan, agar tidak dijadikan sebagai wahana bagi para pihak yang ingin berkuasa.
Wartapilihan.com, Jakarta –Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, persoalan bangsa saat ini memang sangat komplek. Upaya memberikan solusi untuk menyelesaikannya bukan hanya urusan penyelenggara tertentu tetapi menjadi urusan semua komponen bangsa. Harus ada kaderisasi generasi bangsa. Gagasan dan praktek bernegara dalam hal membangun pemikiran bersama mencari solusi kebangsaan harus disosialisasikan dengan melibatkan peranan kaum pemuda. Kaum pemuda masa depan, kaum muda masa kini adalah calon pemimpin masa depan. Kerja Bersama adalah langkah yang patut di laksanakan dan dapat terimplementasikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara.
“Sejalan dengan prinsip Negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala aturan dan keputusan yang berhubungan erat dengan upaya menjadikan negara ini maju dan demokratis harus dinormakan dalam peraturan perundang-undangan, bahkan apabila dianggap mendasar dan strategis dapat dimasukkan dalam Konstitusi. Segala hal yang sekiranya belum dimuat dalam konstitusi dan diperlukan atau sesuatu yang harus disempurnakan, hendaknya dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dan tidak harus terjadi perdebatan yang dapat mengakibatkan persoalan hukum. Konstitusi merupakan produk politik, secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu, sebagai konstitusi yang hidup harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” kata Zulfkifli Hasan dalam pidatonya memperingati hari konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Menurutnya, konstruksi keindonesiaan pada dasarnya terbangun dari ruh dan elemen-elemen masyarakat yang heterogen baik secara suku, budaya, agama, bahasa, maupun alamnya. The founding fathers sangat menyadari bahwa kebijakan harus selalu didasarkan kepada prinsip demokrasi yang berbasis kebhinekaan. Keberagaman karakteristik suku, daerah, bahasa, dan budaya, serta kekayaan alam, tidak menjadi penghalang bagi para pendiri bangsa (founding fathers) ini untuk menjatuhkan pilihannya pada bentuk negara kesatuan. Meskipun disadari bahwa dalam suatu negara kesatuan perlu terdapat homogenitas, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap memberikan pengakuan dan jaminan terhadap berbagai karakteristik seluruh aspek bangsa dan diakui keberadaannya sebagai sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pengakuan tersebut, diatur sedemikian rupa dalam peraturan perundang-undangan dan dalam kebijakan yang ditetapkan oleh negara berdasar Pancasila.
“Mungkin tidak semua masyarakat memahami dan mengetahui bahwa wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ada saat ini adalah melalui perjalanan yang berliku dihiasi dengan berbagai peristiwa dan catatan sejarah. Pancasila sebagai dasar negara, telah mengarungi berbagai lorong waktu dan teruji mampu tetap menjadikan negara ini berdiri kukuh di tengah persaingan global dengan identitas ke-indonesiaannya. Pekerjaan rumah kita semua sebagai warga bangsa untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala tantangannya,” ungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.
Selain itu, kata Zulkifli, tantangan utama bangsa Indonesia sekarang ini bukanlah adanya gejala kuat untuk mengubah dasar negara atau bentuk negara seperti yang pernah terjadi dalam sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia. Tantangan bangsa kita pada saat ini adalah menjaga kemajemukan dan rasa persatuan yang merupakan kekayaan dan kekuatan yang sekaligus menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Tantangan itu sangat terasa terutama ketika bangsa Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Kemajemukan yang dimiliki, menjadi faktor yang sangat menentukan dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan.
“Untuk itu, perlu ada kesadaran dan komitmen seluruh bangsa untuk menghormati kemajemukan bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempersatukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, menuju masa depan yang lebih baik. Merawat Kebhinnekaan untuk menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas kita bersama. Merawat kemerdekaan perlu dilakukan untuk membuka dan memperluas ruang pergaulan inklusif antar berbagai kelompok komunitas lintas agama, lintas ethnis, dan golongan untuk mencegah terjadinya perpecahan dan ketegangan akibat praktek bernegara,” Zulkifli menuturkan.
Selain itu, simpul Zulkifli Hasan, prinsip Checks and balances tidak diartikan bahwa lembaga negara dapat mencampuri pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga negara lainnya. Tetapi, setiap lembaga negara melaksanakan wewenang dan tugasnya secara bebas dan mandiri. Checks and balances antar lembaga negara hanya sebatas pada pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar yaitu untuk menerapkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi. Itu artinya bahwa, dalam tataran konsttitusional dan praktek pelaksanaan wewenang lembaga negara, tidak mungkin akan terjadi penyelenggaraan pemerintahan yang diktator karena setiap lembaga negara sesuai dengan wewenangnya dapat mengawasi dan mengimbangi.
“Koordinasi dan konsultasi serta komunikasi antar lembaga negara akan sangat bermanfaat dalam menyikapi kondisi sosial dan politik yang sifatnya dinamis, sehingga keberadaan negara dalam segala aspek kehidupan dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ahmad Zuhdi